Beranda Goverment 13 Ribu Lebih KTP-el Tercetak Selama GISA di Palembang

13 Ribu Lebih KTP-el Tercetak Selama GISA di Palembang

BERBAGI
13 Ribu Lebih KTP-el Tercetak Selama GISA di Palembang
13 Ribu Lebih KTP-el Tercetak Selama GISA di Palembang

Palembang, Halo Indonesia– Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Asrama Haji Palembang pada Rabu tanggal 11 Juli 2018 lalu menjadi kabar yang menggembirakan bagi warga Kota Pempek dan sekitarnya.

Pasalnya pencanangan GISA juga dirangkai dengan pelayanan KTP-el tidak hanya bisa dinikmati oleh warga Sumsel tapi juga seluruh penduduk Indonesia dari berbagai daerah. Pelayanan ini berlangsung pada tanggal 11 sampai 13 Juli 2018.

Banyaknya warga yang terlayani menandakan tingginya antusiasme warga mengurus KTP-el. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh bahkan mengatakan, lebih dari 13 ribu atau tepatnya 13.544 keping KTP-el tercetak selama 3 hari pelayanan.

“Pelaksanaan GISA Sumsel di Palembang sudah berakhir dan berjalan lancar. Selama pelayanan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sampai berakhirnya kegiatan masyarakat yang terlayani sebanyak 13.544 orang”, jelas Prof. Zudan melalui keterangan tertulis Sabtu (14/07/2018).

Beberapa jenis pelayanan yang dilakukan menurut Prof. Zudan di antaranya penggantian Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket), perubahan elemen data, KTP-el hilang atau rusak, serta perekaman baru, terutama bagi wajib KTP pemula yang memasuki usia 17 tahun.

“Pada hari terakhir, selain masih buka pelayanan, juga dimanfaatkan petugas untuk membagi semua KTP-el yang tercetak kepada warga. KTP-el yang tidak diambil kami serahkan kepada masing-masing Dinas Dukcapil kabupaten/kota sebagai instansi pelaksana pelayanan Adminduk”, urai Zudan.

Pada kesempatan ini, didampingi Asisten III Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof. Edward Juniartha mewakili Gubernur Sumsel dan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Sumsel Reinhard Nainggolan, Prof. Zudan berkesempatan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak-anak yang usianya belum genap 17 tahun.

Juga menyerahkan KTP-el pada perwakilan penduduk yang melakukan perubahan elemen data, serta memberikan hadiah KTP-el kepada penduduk yang tepat berusia 17 tahun.

Selain itu, juga menyaksikan langsung penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Kepala Dinas Dukcapil Sumsel dengan para Kepala OPD se-Sumsel. Dukcapil***

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.