Beranda Airport Bandara Internasional Supadio Diubah Status Jadi Bandara Domestik, Kemenhub: Banyak Warga yang...

Bandara Internasional Supadio Diubah Status Jadi Bandara Domestik, Kemenhub: Banyak Warga yang ke LN

BERBAGI
Bandara Internasional Supadio Diubah Status Jadi Bandara Domestik, Kemenhub: Banyak Warga yang ke LN

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat (Kalbar) dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik. Penyebab perubahan ini adalah tingginya jumlah warga yang melakukan perjalanan ke luar negeri (LN) dibandingkan dengan yang melakukan perjalanan di dalam negeri.

“Jadi sekarang resmi Bandara Supadio tidak lagi melayani penerbangan Internasional. Sesuai dengan telah terbitnya keputusan menteri (KM) 31 Tahun 2024 , yang telah ditandatangani oleh Bapsk Menhub Budi Karya,” ungkap Pj. Gubernur Kalbar Harisson, dilansir melalui keterangan tertulis pada Kamis (25/4/2024).

“Keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara,” sambungnya.

Dapat diketahui, setelah perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik, saat ini hanya tersisa 17 Bandara di Indonesia yang masih memiliki status bandara Internasional.

Bandara Supadio diangkat menjadi Bandara internasional untuk mempermudah warga dalam melakukan perjalanan wisata dan berbelanja di luar negeri. Menurut Harisson, salah satu tujuan perubahan status Bandara tersebut oleh pemerintah pusat adalah untuk mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.

“Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut,” tuturnya.

Harisson mengatakan bahwa pemerintah pusat berpendapat bahwa keberadaan banyak Bandara internasional dapat mengurangi devisa negara karena memfasilitasi warga dalam perjalanan wisata dan berbelanja di luar negeri.

Namun, Harisson juga menyampaikan keprihatinan terhadap kebiasaan warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, terutama ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” tuturnya.

“Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi,” lanjutnya.

Menurut Harisson, banyaknya bandara yang memiliki status internasional justru berpotensi mengurangi pendapatan devisa negara, atau menyebabkan pengurangan devisa.

“Intinya ternyata rugi kalau banyak bandara internasional, justru devisa kita akan tergerus,” pungkasnya.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.