Beranda Event BAZNAS Salurkan 100 Gerobak dan Rp 600 Juta Modal Usaha Mustahik

BAZNAS Salurkan 100 Gerobak dan Rp 600 Juta Modal Usaha Mustahik

BERBAGI

Jakarta, HaloIndonesia – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan sarana-prasarana dan modal usaha untuk mustahik yang memiliki usaha kecil mikro, kecil dan menengah (UMKM).  “Kami membagikan 100 gerobak dorong dan modal usaha 600 juta rupiah, untuk mustahik UMKM,” Direktur Koordinator Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Zakat Nasional BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang, di Islamic Centre KH. Noer Alie, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12).

Menurut Nasir, ini dalam rangka mengarusutamakan kebijakan zakat produktif dengan peningkatan kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha mikro BAZNAS. “Hal ini mutlak dan mesti dilakukan oleh BAZNAS di berbagai tingkatan, mengacu pada spirit Sustainable Development Goals (SDGs), yakni berkomitmen pada pembangunan yang berkelanjutan.

Bahwa fungsi zakat sebagai empowering people, menekan angka kemiskinan, relevan dan integral dalam program ini,” ucap Nasir. Dia menjelaskan, kegiatan bermaksud agar bantuan zakat di bidang ekonomi dapat dirasakan manfaatnya oleh asnaf fakir dan miskin. Kemudian, tutur Nasir, melakukan pengorganisasian dan pendampingan agar modal yang diberikan dapat dikelola dengan baik. Lalu, melakukan pembinaan dan penguatan terhadap mustahik agar modal yang diberikan dapat berkembang secara optimal.

“Pembinaan dan pengembangan usaha mikro adalah upaya jangka panjang BAZNAS meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga yang visioner dalam menjawab tantangan kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan sosial,” katanya. Menurut Nasir, BAZNAS pusat sebagai regulator dan koordinator pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) nasional semakin memantapkan sinergi dengan BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.

“Dengan demikian, gerakan massal pemberdayaan akan semakin lengkap dan dinamis. Karena ketiadaan wilayah menjadikan BAZNAS pusat, yang telah berhasil menghimpun ZIS, memerlukan peran BAZNAS daerah. Dan itulah yang melatarbelakangi BAZNAS pusat menjalin kerja sama dengan BAZNAS Kota Bekasi,” ucapnya.
Sementara itu, BAZNAS provinsi hingga kabupaten/kota di Bali menargetkan meraup potensi zakat yang mencapai Rp 120 juta per tahun. Potensi tersebut terdapat pada penduduk Muslim yang mencapai 630 ribu jiwa di Pulau Dewata.

“Saat ini BAZNAS se-Provinsi Bali baru menghimpun dana zakat Rp 3 miliar-Rp 3,5 miliar per tahun dengan jumlah muzaki (pembayar zakat) 2.500 jiwa. Ini di luar pengelolaan infak oleh masjid dan mushala serta lembaga amil zakat yang dibentuk masyarakat. Sementara potensi zakat yang dapat dikelola mencapai Rp 100 miliar-Rp120 miliar. Jadi, total penghimpunan potensi yang ada baru 3 persen,” ujar Ketua Provinsi Bali, Drs. H. Mahrusun Hadiono, di sela-sela Workshop Penghimpunan Zakat Se-Provinsi Bali, Rabu (20/12/).

Dalam acara yang difasilitasi BAZNAS pusat dan berlangsung tanggal 18-19 Desember 2017 di Kota Denpasar ini, dihadiri Kepala Bagian Layanan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS pusat Mohan, SE, M.Ei; Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Bali, Drs. H. Ismoyo Sumarlan, M.Par; serta ketua dan wakil ketua BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Mohan mengatakan, ada beberapa pendekatan penghimpunan yang dilakukan BAZNAS antara lain, optimalisasi publikasi dengan menjalin kerja sama dengan media, direct marketing, membership, kemitraan dengan perusahaan, proposal lembaga donor, penjualan barang dan jasa, rekrutmen relawan.

Kemudian, imbuh Mohan, crowdfunding, even penggalangan dana, online marketing, dana abadi, investasi khusus.
“Setiap pendekatan memiliki tingkat keberhasilan sendiri, semua tergantung kecakapan personal pihak yang menjalankan,” ujarnya. *

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.