Beranda Airlines BEREDAR VIDEO NEGATIF TENTANG PENERBANGAN INDONESIA DI MEDIA SOSIAL, KEMENHUB IMBAU MASYARAKAT...

BEREDAR VIDEO NEGATIF TENTANG PENERBANGAN INDONESIA DI MEDIA SOSIAL, KEMENHUB IMBAU MASYARAKAT TIDAK IKUT MENYEBARKAN

BERBAGI
PASCA GEMPA DI LOMBOK, KEMENHUB TERUS LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT EVAKUASI TURIS DI Gili TRAWANGAN
PASCA GEMPA DI LOMBOK, KEMENHUB TERUS LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT EVAKUASI TURIS DI Gili TRAWANGAN

JAKARTA, HALO INDONESIA – Kementerian Perhubungan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video di media sosial yang memberitakan negatif tentang penerbangan di Indonesia pasca peristiwa Kecelakaan Pesawat PK-LQP Lion Air JT 610 (Boeing 737-Max 8). Dalam video, disebutkan bahwa ada pilot Indonesia yang tidak lulus dalam ujian Simulator Airbus di Australia, namun ketika pulang ke Indonesia, pilot tersebut bisa mendapatkan lisensi di Indonesia. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa belum ada pilot Indonesia yang melakukan training disana. Demikian ditegaskan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, Kamis (22/11) di Jakarta.

“Kami tegaskan bahwa apa yang ada di dalam video tersebut tidak benar. Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan komunikasi dengan provider penyelenggara training untuk pilot di Australia terkait hal ini, dan telah didapat konfirmasi bahwa belum ada pilot Indonesia yang melakukan training di sana. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan lagi video tersebut di media sosial,” jelas Hengki.

Setelah kejadian kecelakaan pesawat PK-LQP Lion Air JT 610 (Boeing 737-Max 8), beredar video di media sosial yang berisi pemberitaan dari media luar negeri  TV Al-Jazeera, dimana video tersebut adalah video lama yaitu tahun  2016.  Video diunggah lagi oleh beberapa netizen ke media sosial seperti facebook dan twitter. Dalam video tersebut, berisi liputan reporter TV Al-Jazeera yang mengatakan bahwa ada pilot Indonesia yang tidak lulus uji flight simulator di Australia, namun setelah kembali ke Indonesia mereka mendapatkan lisensi penerbang dari Otoritas Penerbangan Indonesia.

Salah satu akun yang menyebarkan lewat facebook yaitu akun dengan nama Agung Soni, pada 3 November 2018 mengunggah video tersebut dengan caption :

“Al Jazeera merilis kabar bahwa ternyata pilot di maskapai penerbangan di Indonesia ada yang tidak lulus tes simulator pesawat di Australia. Anehnya, begitu pulang ke Indonesia, mendapat izin terbang. Duh, mengerikan banget. Kementerian Perhubungan harus bisa menjelaskan ini. Ini sama halnya gak lulus ujian SIM, tapi SIM nya dicetak.”

Hengki menegaskan kembali bahwa prosedur penerbitan lisensi dan type rating yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengacu pada regulasi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 61 tentang Licensing of Pilots and Flight Instructors sesuai dengan ICAO Annex 1.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara konsisten terhadap ketentuan penerbangan internasional dalam hal ini terkait lisensi pilot dengan berdasar pada CASR 61 dan ICAO Annex 1.

Sebagai informasi, dari siaran pers Ditjen Perhubungan Udara sebelumnya, telah dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan training di luar negeri, tidak dapat diajukan perseorangan dan hanya dapat diajukan oleh perusahaan penerbangan yang ada di Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang mana pilot-pilotnya telah diseleksi terlebih dahulu oleh perusahaan penerbangan tersebut.

Sementara, Pilot Indonesia lulusan sekolah pilot di luar negeri sudah memiliki pilot license dari otoritas penerbangan, artinya melalui ujian terbang (flight check) oleh otoritas penerbangan setempat. Selanjutnya pilot tersebut mengajukan pilot license Indonesia melalui proses konversi, yang mana akan melalui pelatihan kembali pada sekolah penerbangan yang ada di Indonesia. (LFH/RDL/RK/BI)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.