Nunukan, Halo Indonesia – Nikah massal yang digelar Pemkab Nunukan dengan lembaga terkait disambut meriah masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Tidak kurang dari 94 pasangan suami/istri mendapatkan keistimewaan menerima langsung Akta Perkawinan dari Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid, pada Jum’at (18/05/2018).
“Saya ucapan selamat kepada pasangan yang telah mencatatatkan perkawinannya hari ini. Sebanyak 94 pasangan suami/istri sudah mendapatkan langsung Akta Perkawinannya”, kata Laura usai menyerahkan Akta Perkawinan kepada warganya.
Hadir di acara ini beberapa pejabat Pemkab Nunukan, di antaranya Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kaltara Samuel Parrangan, Kadis Dukcapil Nunukan Raden Iwan Kurniawan, Sekretaris Dinas Dukcapil Nunukan Akhmad, dan Kepala Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Sri Suryati.
Selain jajaran Dinas Dukcapil, juga hadir para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kawin massal merupakan agenda rutin tahunan yang digelar Dinas Dukcapil Nunukan bekerjasama dengan instansi terkait. Kegiatan yang diperuntukan bagi penduduk non Muslim ini selalu mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Dukcapil***