
Badung, Haloindonesia.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, memberikan tanggapan terkait kehebohan di media sosial mengenai munculnya nama ‘New Moscow’ pada peta wilayah Canggu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Sandiaga menganggap bahwa pemberian nama wilayah untuk komunitas Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di suatu daerah adalah sesuatu yang biasa.
Sandiaga menyatakan bahwa fenomena tersebut mencerminkan aktivitas dan investasi wisatawan asing di Pulau Dewata. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa semua aktivitas ini memberikan dampak ekonomi positif serta menjaga kepentingan nasional.
Sandiaga menyebutkan bahwa Jakarta juga pernah mengalami hal serupa dengan munculnya daerah bernama ‘Korea Town’ atau ‘K-Town’. Ia menambahkan bahwa fenomena ini umum terjadi di kota-kota besar dunia, seperti adanya ‘Little India’, ‘Little Tokyo’, atau ‘China Town’.
“Ini merupakan fenomena yang selalu kita lihat di perkembangan suatu daerah maupun pengelolaan dari urban development, saya di Jakarta juga melihat ada K-town, dan sebagainya,” ungkapnya di Badung, Bali, pada Kamis (16/5/2024).
Dengan demikian, Sandiaga menyatakan bahwa fenomena ini harus ditanggapi dengan bijak, dengan syarat bahwa para WNA yang tinggal di kawasan tersebut harus mematuhi adat istiadat setempat dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau sekelompok masyarakat itu tinggal di suatu daerah mereka harus mematuhi adat istiadat dan norma-norma. Tentu sebagai bangsa membuka peluang untuk dikunjungi wisatawan dan diberikan investasi dari belahan dunia. Kita tentunya harus memastikan mereka patuh terhadap undang-undang yang kita miliki,” tuturnya.
(HES)