Singapura, HALO Indonesia – Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong saat bertemu di The Istana, Singapura, pada Selasa, 8 Oktober 2019 menyaksikan penandatanganan dua dokumen kerja sama. Yakni perjanjian pertukaran data elektronik untuk memfasilitasi dan mengamankan perdagangan serta nota kesepahaman mengenai kerja sama kearsipan.
Perjanjian pertukaran data elektronik yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan kedua negara tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk mengedepankan lingkungan perdagangan yang mulus dan aman bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan bilateral.
Selain perjanjian tersebut, Indonesia dan Singapura juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama selama tiga tahun ke depan yang akan mengolaborasikan Arsip Nasional Republik Indonesia dan Arsip Nasional Singapura, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Perjanjian itu memungkinkan kedua lembaga untuk berbagi pengetahuan arsip mengenai sejarah dan budaya.