Jakarta, Haloindonesia.co.id – Di saat merebaknya penyebaran varian Omicron di Indonesia dan di tengah kenaikan permintaan dan harga komoditas global, laju inflasi pada Februari 2022 tercatat terkendali di 2,06% (yoy). Angka ini turun dibanding Januari 2022 sebesar 2,18%. Salah satunya disebabkan oleh upaya stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah yang berdampak pada turunnya inflasi komponen volatile food menuju 1,81% (Januari 2022: 3,35%) dan relatif rendahnya administered price pada angka 2,34% (Januari 2022: 2,37%). Sementara itu, terjadi kenaikan inflasi komponen inti menuju 2,03% (Januari 2022: 1,84%) seiring dengan menguatnya permintaan.
Disisi lain, penyumbang deflasi utama adalah turunnya beberapa harga komoditas pangan seperti minyak goreng, seiring dengan implementasi program minyak goreng satu harga.
“Minyak goreng memberikan andil dalam angka deflasi bulan ini karena pada awal Februari, Pemerintah menerbitkan peraturan tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tengah kenaikan harga CPO di pasar global”, ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu (1/3).
Selain itu, inflasi administered price Februari 2022 juga dipengaruhi oleh penurunan aktivitas masyarakat akibat adanya peningkatan Omicron. Hal ini pun menyebabkan terjadinya normalisasi tarif angkutan udara. Pemerintah masih akan melanjutkan kebijakan yang akomodatif pada harga energi domestik untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Untuk masyarakat miskin dan rentan, pemerintah tetap memberikan bantuan untuk menjaga daya beli kelompok tersebut dengan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp431,5 triliun.
Inflasi inti masih melanjutkan tren peningkatan yang dipengaruhi oleh membaiknya sisi permintaan serta lanjutan dari efek passthrough ke harga konsumen. Hal ini juga tampak dari peningkatan pada inflasi di tingkat grosir untuk kelompok industri, khususnya untuk kelompok bangunan tempat tinggal dan instalasi listrik, air, dan gas. Selain itu, mobil dan sewa rumah juga mengalami peningkatan harga.
“Secara umum, untuk menjaga stabilitas harga di tingkat nasional, pemerintah pusat dan daerah selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait untuk menciptakan bauran kebijakan yang tepat. Pemerintah juga akan terus mengantisipasi perkembangan harga komoditas global termasuk yang disebabkan oleh isu geopolitik”, tutup Febrio.