Beranda Airport JELANG LEBARAN, DITJEN HUBUD INSPEKSI KESELAMATAN DAN PELAYANAN BANDARA

JELANG LEBARAN, DITJEN HUBUD INSPEKSI KESELAMATAN DAN PELAYANAN BANDARA

BERBAGI
JELANG LEBARAN, DITJEN HUBUD INSPEKSI KESELAMATAN DAN PELAY

Jakarta, Halo Indonesia – Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pelayanan penerbangan tetap pada level yang tinggi di musim sibuk Lebaran 2018 nanti, saat ini Ditjen Perhubungan Udara menggelar inspeksi di 36 bandar udara di seluruh Indonesia. Inspeksi dilakukan oleh inspektur dari Direktorat Bandar Udara (DBU)  dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) pada minggu ketiga April hingga awal Mei  2018 ini.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, inspeksi yang dilakukan menjelang Lebaran ini untuk melihat kesiapan dan memperbaiki serta menambah apa-apa saja yang dirasa masih kurang baik itu sarana dan prasarana serta standar prosedur operasi dan sumber daya manusia di bandara-bandara tersebut. Mengingat pada musim Lebaran nanti akan banyak penerbangan pesawat dan banyak penumpang diangkut yang pasti akan lewat bandar udara. Jadi inspeksi sangat penting dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan layanan penerbangan tetap tinggi.

“Libur panjang lebaran sebentar lagi akan tiba yaitu pada pertengahan Juni nanti. Di saat itu, jutaan masyarakat, terutama umat muslim Indonesia akan melakukan perjalanan ritual yang dikenal sebagai Mudik Lebaran.

Terkait dengan itulah kami melakukan inspeksi keselamatan dan pelayanan di bandara agar nanti penumpang pesawat  bisa mudik lebaran dan dapat bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman dengan selamat, aman dan nyaman,” ujar Agus Santoso. Menurut Agus, inspeksi keselamatan dan pelayanan bandar udara akan dilakukan di 36 lokasi bandar udara. Terdiri dari 8 bandara yang diinspeksi oleh DBU dan 28 bandara oleh KOBU. Delapan bandara yang diinspeksi oleh DBU yaitu Bandara Sukarno Hatta-Tangerang, Kuala Namu- Deli Serdang, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai- Bali, Sultan Hasanuddin- Makassar, Minangkabau- Padang, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan- Balikpapan dan Sam Ratulangi-Manado.

Sedangkan 28 bandara yang diinspeksi KOBU yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda – Banda Aceh, Fatmawati – Bengkulu, Sultan Thaha- Jambi, Depati Amir- Pangkal Pinang, Sultan Mahmud Badaruddin II- Palembang, Sultan Syarif Kasim II- Pekanbaru, Hang Nadim- Batam, Raja Haji Fisabilillah- Tanjung Pinang, Radin Inten – Lampung, Supadio- Pontianak, Juwata- Tarakan, Syamsuddin Noor- Banjarmasin, Tjilik Riwut- Palangkaraya, Halim Perdanakusuma- Jakarta, Adi Sutjipto- Yogyakarta, Adi Sumarmo- Solo, Husein Sastranegara- Bandung, Ahmad Yani- Semarang, Pattimura- Ambon, Haluoleo- Kendari, Sultan Babullah- Ternate, Mutiara Sis Al Djufri- Palu, Lombok Praya- Lombok, El Tari- Kupang, Jalaluddin- Gorontalo, Frans Kaisiepo- Biak, Dominik Eduard Osok- Sorong dan Sentani- Jayapura. “Di bandara-bandara tersebut, inspektur kami melakukan inspeksi terkait keselamatan dan pelayanan kebandarudaraan.

Untuk keselamatan, inspeksi akan mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubungan Udara no. KP 220 tahun 2017 (si 139-01) tentang Petunjuk teknis peraturan keselamatan penerbangan sipil terkait dengan sertifikasi dan registrasi serta pengawasan keselamatan operasi bandar udara.

Sementara untuk pelayanan akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 178 tahun 2015 tentang Standar pelayanan pengguna jasa bandar udara,” lanjut Agus lagi. Untuk keselamatan, yang akan diperiksa meliputi manajemen operasi apron; manajemen keselamatan apron; pemeriksaan daerah pergerakan dan  obstacle limitation surface (OLS); serta visual aids dan sistem kelistrikan. Inspeksi manajemen operasi apron dilakukan untuk memastikan pengaturan parkir pesawat udara sesuai dengan desain dan peruntukaannya.

Inspeksi manajemen keselamatan apron untuk memastikan apron sudah aman bagi operasional pesawat baik dari segi prosedur dan fasilitas serta keberadaan foreign object damage (FOD)  yang dapat membahayakan operasional pesawat. Inspeksi pemeriksaan daerah pergerakan dan obstacle limitation surface (OLS) untuk memastikan fasilitas runway, taxiway dan apron sudah sesuai standar teknis dan dapat dioperasikan. Sedangkan inspeksi visual aids dan sistem kelistrikan untuk memastikan alat bantu visual dan sistem kelistrikan dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan (serviceability).

“Jadi inspektur kami akan melakukan pemeriksaan runway, taxiway, dan apron, marka, lighting, manajemen operasi apron, manajemen keselamatan apron, serta pemeriksaan daerah pergerakan dan OLS,” lanjut Agus. Sementara itu, inspeksi terkait layanan untuk memastikan kesiapan kapasitas fasilitas dan pelayanan terminal penumpang. Hal ini dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang yang diprediksi mengalami kenaikan pada periode lebaran.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.