Beranda Frame Kasus Dugaan Suap di DJKA Meluas, KPK Akan Periksa Kembali Menhub Budi...

Kasus Dugaan Suap di DJKA Meluas, KPK Akan Periksa Kembali Menhub Budi Karya

BERBAGI
Kasus Dugaan Suap di DJKA Meluas, KPK Akan Periksa Kembali Menhub Budi Karya

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Hal tersebut langsung di sampaikan oleh Ali Fikri, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ketika diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK. Selasa, (20/2/2024).

Meskipun demikian, pihaknya akan siap jika penyidik telah menetapkan jadwal untuk mengambil keterangan darinya.

“Nanti kita lihat saja, setiap ada panggilan saksi pasti kami publikasikan, sebagai bentuk keterbukaan KPK kalau sudah ada jadwalnya pasti kami publikasikan,” ungkapnya.

Ali menegaskan bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kasus di DJKA Kemenhub, termasuk politisi dari beragam partai politik, sebuah fakta yang terungkap dalam persidangan dan diakui dalam surat tuntutan serta putusan pengadilan.

Berdasarkan dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengupayakan penanganan kasus korupsi, khususnya terkait dugaan suap di DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebagai tersangka Harno Trimadi, yang menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Di samping Harno, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya, antara lain Bernard Hasibuan dari PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya yang menjabat sebagai Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi dari PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah dari PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat dari PPK BTP Jabagbar.

Selanjutnya, PT Istana Putra Agung diwakili oleh Direktur Dion Renato Sugiarto, PT Dwifarita Fajarkharisma diwakili oleh Direktur Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim dari PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, sementara Parjono menjabat sebagai VP PT KA Manajemen Properti.

Diduga juga, bahwa Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait proyek-proyek pembangunan jalur kereta api tertentu.

“Kami ingin sampaikan begini. Untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA kan saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan. Kemarin kan kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan juga di Kemenhub,” ujar Ali.

Sebagai informasi, pada tanggal 26 Juli 2023, KPK memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto.

Saat itu, Budi Karya dimintai keterangan mengenai mekanisme internal di Kemenhub terkait pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta ditanyai tentang pengawasan dan evaluasi proyek tersebut.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 3 Agustus 2023, terungkap bahwa ada kontraktor yang diberikan kelonggaran oleh Menhub Budi Karya. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi.

Dengan demikian, Ali memastikan bahwa KPK akan terus memperluas penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar menanti perkembangan kasus yang sedang berlangsung.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.