Jakarta, Haloindonesia.co.id – Dalam mengatasi masalah lingkungan, International Maritime Organization (IMO) telah menargetkan untuk melakukan pengurangan emisi karbon dari kapal setidaknya 40 persen pada tahun 2030, dan mengurangi separuh total emisi gas rumah kaca pada tahun 2050.
Indonesia sebagai anggota IMO, memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional, sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar untuk menciptakan pelayaran dan lingkungan laut yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“Sebagai salah satu negara anggota IMO, Pemerintah Indonesia mendukung penerapan green shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi, diantaranya kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi pada Focus Group Discussion on Green Shipping and Energy Efficiency di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (11/1).
Sebagai informasi, Green Shipping merupakan proses penurunan penggunaan energi untuk menghasilkan emisi yang lebih rendah. Green Shipping bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil pada sektor transportasi laut dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.
“Sektor pelayaran internasional menyumbang sekitar dua hingga tiga persen dari emisi karbon/gas rumah kaca secara global. Untuk itu, semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif dalam menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi) di sektor pelayaran,” tambah Capt. Antoni.
Pemerintah, lanjutnya, juga tengah membangun infrastruktur maritim ramah lingkungan guna mendukung green shipping dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Paris Agreement dalam pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Secara bilateral, Dirjen Perhubungan Laut menjelaskan bahwa Indonesia bersama Denmark telah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi isu perubahan iklim. Kedua negara telah terlibat dalam penyusunan kesepakatan bilateral dan regional untuk menjaga lingkungan laut dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai pada tahun 2016.
“Sejak tahun 2021, kedua negara juga telah memulai kerja sama dan terus konsisten melakukan upaya-upaya dekarbonisasi di sektor pelayaran” tuturnya.
Kementerian Perhubungan pun terus mendorong untuk meningkatkan kesadaran dan kolaborasi antar stakeholders dalam menciptakan inovasi untuk implementasi green shipping.
“Dengan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan dapat mewujudkan industri perkapalan yang berkelanjutan demi melindungi lingkungan maritim untuk generasi mendatang” tutup Antoni.
FGD ini menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah dan pakar, diantaranya perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT. Pertamina (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan PT Pelindo (Persero).