Beranda Frame Kemenparekraf Berkomitmen Implementasikan Perencanaan Program yang Responsif Gender

Kemenparekraf Berkomitmen Implementasikan Perencanaan Program yang Responsif Gender

BERBAGI
Kemenparekraf Berkomitmen Implementasikan Perencanaan Program yang Responsif Gender

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf sebagai upaya meningkatkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dengan perencanaan dan penganggaran program yang lebih responsif gender.

Dalam Bimbingan Teknis Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Selasa (20/08/2024), Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, mengatakan kesenjangan gender antara lain disebabkan oleh perencanaan kebijakan program kegiatan dan implementasinya yang cenderung masih netral gender dan belum memperhitungkan peran dan kebutuhan antara perempuan dan laki-laki.

“Pelaksanaan PUG harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi untuk mewujudkan kesetaraan gender yang lebih adil,” kata Giri.

Kemenparekraf Berkomitmen Implementasikan Perencanaan Program yang Responsif Gender

Giri melanjutkan, PUG harus dilakukan secara kolaboratif melalui kerja sama untuk menelurkan ide dan menyelesaikan masalah gender menuju visi bersama. Hal ini telah dilaksanakan Kemenparekraf/Baparekraf melalui penyusunan rencana kerja PUG Tahun 2024 di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dan mempersiapkan Rencana Aksi 2025-2029 sejalan dengan RPJMN 2025-2029.

“Hal ini juga sebagai wujud bahwa gender sudah menjadi bagian integral dari setiap aspek perencanaan dan penganggaran sebagai langkah yang luar biasa. Semoga rencana kerja yang telah disusun ini dapat menjadi langkah konkret penguatan implementasi PUG di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf,” kata Giri.

Selain kolaborasi, terdapat tiga kunci sukses implementasi PUG yakni komitmen pimpinan, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku agen perubahan, dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).

“Jika komitmen pimpinan kuat namun tidak ada yang mengerjakan, tidak akan ada hasil. Demikian juga ASN selaku agen perubahan tersedia namun komitmen lemah, hasilnya tidak optimal,” kata Giri.

Giri berharap melalui kegiatan Bimtek PUG dan PPRG ini dapat memberikan pemahaman terkait perspektif gender, mulai dari perencanaan penganggaran, bagaimana mengeimplementasikan, melaporkan, hingga pelaksanaan evaluasi, serta audit ke depan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat.

“Mari kita bersama-sama menjadi agen perubahan untuk masa depan pariwisata dan ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkeadilan agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi pelopor kesetaraan gender dan mampu memberikan ruang yang adil bagi perempuan untuk berkreasi dan berkarya demi terwujudnya pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Giri.

Bimtek PUG dan PRG ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, Kurleni Ukar, selaku Ketua Tim Koordinasi PUG Kemenparekraf; Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya, selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi PUG Kemenparekraf; perwakilan dari Kementerian PPPA, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas; para pejabat Eselon II di lingkungan Kemenparekraf; serta para ASN Kemenparekraf yang menangani perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi, hukum dan pengawasan internal.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.