Yogyakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk pasar modal melalui IPO (Initial Public Offering).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam acara KreatIPO yang bertajuk “Persiapan untuk Melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) Melalui Skema Initial Public Offering (IPO)”, di Hotel Tentrem, Yogyakarta (22/9/2020), mengatakan jika Indonesia ingin membangun knowledge, innovation, and creativity based economy maka hal ini harus didukung oleh investing society.
Menurut dia, skema-skema alternatif pendanaan dalam bentuk ekuitas atau penyertaan modal harus diperbanyak. Karena, kalau hanya bertemu dengan solusi-solusi pembiayaan atau pinjaman saja, maka akan bertemu dengan permasalahan penjaminan yang tidak pasti.
“Oleh karena itu, pelaku usaha UMKM harus mengetahui bagaimana cara melantai di bursa efek. Sehingga, dapat memperoleh akses pembiayaan yang pasti dari berbagai investor yang telah tersedia di bursa efek,” kata Fadjar Hutomo.
Bursa Efek Indonesia juga telah menyediakan beberapa platform yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha parekraf yaitu papan akselerasi, papan pengembangan, dan papan utama.
“Untuk pelaku UMKM yang ingin melantai di bursa efek bisa menggunakan papan akselerasi. Namun, pelaku usaha yang tercatat di papan akselerasi juga memiliki kesempatan untuk dapat naik kelas ke papan pengembangan dan papan utama apabila telah memenuhi persyaratan di papan pengembangan maupun papan utama,” jelas Fadjar Hutomo.
Fadjar Hutomo berharap melalui skema IPO ini pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat meningkatkan kapasitas usahanya guna memajukan perekonomian Indonesia.
Pihaknya menggelar KreatIPO bertujuan untuk memperkenalkan pasar modal dan mendorong insan pelaku UMKM khususnya di sektor parekraf untuk dapat masuk ke pasar modal melalui skema Initial Public Offering.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kemenparekraf/Baparekrat atas inisasi dalam menggelar kegiatan KreatIPO ini.
“Karena hal ini yang diperlukan pelaku UMKM untuk mendapatkan pengetahuan baru guna bisa melantai di bursa efek. Karena ketika usaha para pelaku UMKM semakin berkembang, akan memberikan dampak kepada sektor lain seperti kuliner, kriya, dan lain-lain,” kata Singgih Raharjo.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki kredibilitas di bidangnya, yaitu Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat BEI Irawati Widyaningtyas, Komisaris Utama Pigijo Claudia Ingkiriwang, Analisis Kebijakan Ahli Muda Kemenparekraf/Baparekraf Megawati, Pakar Ekonomi Ki DR Saur Pandjaitan XIII, dan PT. Surya Fajar Sekuritas Steffen.
Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat BEI, Irawati Widyaningtyas, mengatakan bahwa pasar modal mempertemukan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan.
“Hal ini merupakan sebuah keuntungan bagi pelaku usaha yang masuk ke dalam skema IPO. Dimana pelaku parekraf mendapatkan akses pendanaan,” kata Irawati
Irawati juga menjelaskan dokumen yang diperlukan dalam IPO antara lain informasi umum tentang perusahaan yang meliputi kegiatan usaha, anggaran dasar, manajemen, prospek dan risiko usaha. Selanjutnya, pelaku usaha harus memberikan informasi keuangan selama 3 tahun terakhir, informasi legal seperti pendapat segi hukum dari konsultan hukum, terakhir informasi tentang IPO seperti penjamin emisi efek, lembaga dan profesi penunjang yang ditunjuk, kebijakan deviden, dan tujuan penggunaan dana.
“Melakukan IPO memang tidak mudah, karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi dan hal ini harus disiapkan sebelumnya. Harus ada transparansi antara emiten dengan pihak investor,” jelas Irawati.
Irawati berharap para pelaku parekraf dapat memanfaatkan platform ini dengan maksimal. “Jangan menunggu besar untuk go public tapi jadilah besar dengan go public,” kata Irawati.
Sementara itu, Komisaris Utama Pigijo, Claudia Ingkiriwang menjelaskan alasan pelaku usaha parekraf masuk ke pasar modal melalui skema IPO. Pertama, pelaku UMKM akan mendapatkan akses pendanaan dari masyarakat luas, selain itu perusahaan akan dimiliki oleh publik secara luas. Kedua, terjaganya transparansi bisnis dan good corporate governance.
Claudia melanjutkan keuntungan lainnya adalah untuk meningkatkan citra perusahaan serta meningkatkan eksposure pengenalan atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan.
“Hal ini dapat menciptakan dan membuka peluang-peluang baru serta pelanggan baru dalam bisnis perusahaan atau pelaku usaha khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelas Claudia.