
Yogyakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) memfasilitasi konsultasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif yang hadir pada acara International Creative Industry Conference & Festival 2024 (IC Fest 2024) di Yogyakarta pada 26-28 September 2024.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, dalam acara IC Fest 2024 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (27/9/2024), mengatakan bahwa pelaku ekonomi kreatif bisa melakukan pendampingan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, literasi edukasi kekayaan intelektual, serta pendampingan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual.
“Sebenarnya salah satu isu besar kita itu belum memahami nilai ekonomi dari IP (intelektual property) atau kekayaan intelektual ini. Jadi saat ini IP ini masih dilihat dalam proses pendaftaran, belum dilihat bahwa ada nilai ekonomi dengan meng-IP-kan dari produknya,” kata Rizki.
Rizki berharap dengan pelaku ekraf memahami pentingnya mendaftarkan produknya sebagai Kekayaan Intelektual, para pelaku bisa memberikan perlindungan dan nilai tambah terhadap produk yang semakin luas.
“Kita harapkan nanti masyarakat lebih paham bahwa mereka perlu untuk meng-IP-kan karyanya. Banyak mahasiswa di sini mungkin individual bikin usaha, sehingga mereka perlu untuk bertemu. Kenapa kami buat di sini? karena kami melihat ada potensi-potensi pelaku kreatif dari para mahasiswa ini,” kata Rizki.
Salah satu pelaku subsektor animasi Anymate Studio, Siska, menyampaikan ia merasa terbantu dengan adanya konsultasi mengenai Kekayaan Intelektual.
“Sebetulnya kami sudah ingin meng-IP-kan Anymate Studio, cuma ketika tadi berkonsultasi kami semakin tersadar kalau ini penting sekali untuk pengembangan usaha kami ke depan,” kata Siska.
Siska menyebut, penjelasan yang diberikan saat konsultasi sangat jelas.
“Tadi kami juga diberi tahu syaratnya, sampai dengan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan. Jadi setelah konsultasi ini rencananya kita akan mulai mempersiapkan diri untuk mendaftarkan Anymated Studio pada Hak Kekayaan Intelektual ini,” kata Siska.