Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Agussalim melantik 166 Pejabat Fungsional di lingkungan Kemensetneg. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara simbolis dengan perwakilan tiga Pejabat Fungsional yang bertempat di Aula Serbaguna Gedung III dan juga dilakukan dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pelantikan dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Nomor 90 dan 91 Tahun 2021 yang ditetapkan 5 April 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kemensetneg dan para Pejabat Fungsional yang dilantik akan menerima tunjangan jabatan fungsional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebanyak 166 Pejabat Fungsional yang dilantik siang ini terdiri atas Analis Pengelolaan Keuangan APBN (32 orang); Pranata Keuangan APBN (35 orang); Analis Anggaran (7 orang); Arsiparis (16 orang); Analis Kepegawaian (42 orang); Pranata Hubungan Masyarakat (22 orang); Pranata Komputer (12 orang).
Dalam sambutannya kepada para Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Agussalim menyampaikan arahan Presiden terkait kebijakan penyederhanaan birokrasi, Kemensetneg telah melakukan pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan juga penataan SDM. “Rekan-rekan sekalian, karena ini adalah pola kerja baru dan jabatan fungsional itu sepenuhnya profesional. Bekerja berdasarkan keahliannya bukan berarti kita akan terjebak pada pekerjaan individualis sifatnya. Jadi, kondisi sekarang adalah organisasi yang agile kemudian kerja-kerja yang kolaboratif,” ujar Agussalim seraya mengingatkan pesan Mensesneg.
“Sangat memungkinkan nanti ada kerja sama kolaboratif lintas jabatan fungsional dalam satu unit kerja, lintas unit kerja dalam satuan organisasi, bisa juga lintas jabatan fungsional lintas satuan organisasi, dan bisa juga antar jabatan fungsional dalam satuan organisasi atau antar jabatan fungsional lintas satuan orgnisasi,” kata Agussalim menambahkan bahwa kerja-kerja kolaboratif terus digarisbawahi Mensesneg di samping kebijakan deregulasi, digitalisasi, dan inovasi.
Di masa pandemi dan melaksanakan pola kerja baru ini, Agussalim mengingatkan pula akan inovasi-inovasi yang harus ditingkatkan. “Rekan-rekan adalah orang-orang yang sudah kompeten, sudah teruji/lulus dari ujian inpassingnya, dan mudah-mudahan nanti dengan suasana kerja yang baru rekan-rekan semakin inovatif, sehingga nanti bisa meningkatkan kinerja individu dan akan berpengaruh pada peningkatan kinerja organisasi,” pungkasnya.