Jakarta, Haloindonesia.co.id – Laporan keuangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2021 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI.
Menparekraf Sandiaga Uno saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022) menjelaskan Kemenparekraf mendapat WTP dari BPK dengan realisasi anggaran sebesar 95,77 persen pada tahun 2021.
“Ini merupakan kerja kolaboratif seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas sehingga bisa mendapat WTP,” ujar Sandiaga.
Persentase tersebut merupakan realisasi anggaran tahun 2021 dengan total pagu anggaran sebesar Rp3.457.891.837.000 dengan total realisasi sebesar Rp3.311.536.241.887.
Menparekraf Sandiaga mengatakan predikat WTP ini merupakan kali ke-7 didapatkan secara berturut-turut sejak tahun 2015. Ia juga berharap predikat WTP ini bisa terus dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan di tahun mendatang. “Jangan puas diri bagi seluruh pegawai di Kemenparekraf, semoga di tahun mendatang bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendorong Kemenparekraf agar capaian kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2021 dalam bentuk nilai devisa pariwisata sebesar 0,52 miliar dolar AS. Kontribusi PDB sebesar 4,20 persen, dan nilai ekspor produk ekraf sebesar 23,90 miliar dolar AS.
“Sedangkan untuk nilai tambah produk ekraf kami mendorong sebesar Rp1.191 triliun, jumlah kunjungan wisman sebesar 1,56 juta orang, jumlah pergerakan wisnus mencapai 603,02 juta perjalanan, dan peningkatan peringkat TTCI,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo beserta jajaran eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.