
Jakarta, Halo Indonesia – Komnas HAM mengalami dinamika internal yang cukup tinggi beberapa tahun terakhir. Sebagaimana diketahui publik, lembaga yang pada tahun ini menginjakkan usia ke-25 tahun, mengalami berbagai persoalan kelembagaan yang tidak bisa disebut ringan. Berawal dari disharmoni para Anggota Komnas HAM periode 2012-2017.
Bersamaan dengan itu, pengelolaan keuangan juga menambah beban masalah yang ditunjukkan dengan temuan meyematkan predikat disclaimer (tidak menyatakan pendapat) bagi pengelolaan keuangan di Komnas HAM. Predikat terburuk yang diberikan terkait pengelolaan keuangan di Kementerian atau lembaga.
Disisi lain, kinerja pegawai Komnas HAM mengalami penurunan. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pola pikir yang belum jelas dan kurangnnya kesempatan mengikuti pelatihan jabatan (pengembagan kapasitas). Lebih utama lagi dipicu oleh temuan BPK yang berimplikasi pada beban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan oleh para pegawai dan Anggota Komnas HAM Periode 2012-2017.
Kondisi ini menjadi salah satu fokus persoalan yang menjadi perhatian Anggota Komnas HAM terpilih periode 2017-2022. Selain persoalan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat, konflik agraria, dan radikalisme yang berakibat pada kekerasan (violent extremism), Reformasi Tata Kelola Organisasi Komnas HAM telah ditetapkan sebagai salah satu isu prioritas lembaga selama dua tahun ke depan. Sidang paripurna Komnas HAM 9-10 Januari 2017 telah menetapkan Tim Independen dibawah koordinasi Bp. Erry Hardjapamekas, seorang tokoh pemberantasan korupsi di Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada tahun 2003-2007.
Tim di bawah koordinasi Erry akan bekerja dengan sistem kerja yang mandiri dan independen, melibatkan para ahli di bidang ekonomi /keuangan, hukum, psikologi, SDM, kelembagaan dan etika. Para ahli ini dimungkinkan untuk direkrut dari berbagai lembaga. Kendati bekerja dengan sistem yang mandiri, namun dalam hal tersebut akan melakukan koordinasi dengan Komnas HAM.
Terkait tahapan kerja, tata kelola kelembagaan Komnas HAM akan menerapkan langkah-langkah kerja sebagai berikut ;
- Pembentukan dan lounching Tim Independen ke publik pada akhir Februari 2018.
- Mengidentifikasi masalah atau diagnostig reading pada Maret 2018.
- Melakukan kajian tata kelola lembaga secara komprehensif pada April-Mei 2018.
- Menyampaikan rekomendasi kepada Ketua dan Sesjen Komnas HAM pada Juni 2018, dan
- Tindaklanjut rekomendasi Tim Independen pada Juli 2018.