Beranda Goverment Mendagri : Bedakan Antara Kampanye dan Sosialisasi

Mendagri : Bedakan Antara Kampanye dan Sosialisasi

BERBAGI
Mendagri : Bedakan Antara Kampanye dan Sosialisasi

Jakarta, haloindonesia.co.id – Menanggapi polemik terkait informasi Mendagri memperbolehkan kampanye di sekolah dan pesantren, dirinya mengatakan bahwa hal itu tidaklah benar. Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian menjelaskan bahwa kampanye dan sosialisasi merupakan hal yang berbeda.

“Kampanye dan Sosialisasi adalah dua hal yang berbeda. Yang saya maksud adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat, bukan hadir untuk berkampanye Pilpres dan Pileg”, kata Tjahjo di Jakarta (10/10/2018)

Mendagri dalam keteranganya menyebutkan bahwa dirinya secara prinsip menyetujui larangan kampanye di tempat – tempat yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

“Saya sangat setuju dengan larangan – larangan itu. Apabila ada yang melanggar, penegakan hukum oleh Penyelenggara Pemilu harus ditegakkan, saya dukung itu”, tukas Tjahjo

Tjahjo menambahkan, sosialisasi yang dimaksud adalah  penyampaian pesan Peserta Pemilu di sekolah dan pesantren yang berisi ajakan mewujudkan Pemilu yang cerdas, menolak politik uang, menolak politisasi SARA, menolak ujaran kebencian, menolak informasiHoax dan menjaga persatuan kesatuan bangsa yang bersifat mendidik masyarakat. Tutup Tjahjo.(Puspen Kemendagri/HI)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.