
Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pada setiap tanggal 2 Mei, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Meskipun tidak dijadikan sebagai hari libur nasional, seluruh masyarakat Indonesia dari sabang sampai merauke mengenang peringatan Hardiknas ini.
Peringatan Hardiknas umumnya disertai dengan beragam kegiatan, termasuk upacara bendera dan kompetisi di sekolah serta perguruan tinggi. Namun, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Pendidikan Nasional?
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai tema dan tujuan peringatan Hardiknas:
Sejarah Hari Pendidikan 2 Mei
Hari Pendidikan Nasional merupakan hari yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengenang salah satu pahlawan nasional, yaitu Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara adalah figur utama dalam memajukan pendidikan di Indonesia dan mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa.
Sesuai dengan ulang tahun Ki Hajar Dewantara, Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 2 Mei. Pahlawan pendidikan Indonesia ini berasal dari latar belakang keluarga yang berada pada masa kolonial Belanda.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan ulang tahun Ki Hajar Dewantara, yang dianggap sebagai Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara dilahirkan di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889, dengan nama asli R.M. Suwardi Suryaningrat
Ki Hajar Dewantara terkenal karena keberaniannya dalam menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa kolonial, di mana kebijakan tersebut membatasi akses pendidikan hanya bagi anak-anak Belanda dan orang kaya.
Kritik yang dilontarkan oleh Ki Hajar Dewantara terhadap pemerintah kolonial Belanda mengakibatkan dia harus diasingkan ke Belanda. Setelah periode pengasingan, dia mendirikan Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Juli 1922.
Berkat kontribusinya dalam memajukan pendidikan di Indonesia, Ki Hajar Dewantara kemudian diangkat sebagai menteri pendidikan pada masa kemerdekaan Indonesia.
Dia juga menghargai prinsip pendidikan Indonesia, “Tut Wuri Handayani,” yang berarti memberikan dorongan dari belakang. Prinsip ini kemudian diadopsi sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pada tanggal 26 April 1956, Ki Hadjar Dewantara meninggal dunia, meninggalkan kesedihan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai penghormatan atas kontribusinya dalam bidang pendidikan, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Penetapan tersebut diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959. Meskipun bukan hari libur nasional, Hari Pendidikan Nasional tetap diperingati secara luas dengan mengadakan upacara bendera di berbagai lembaga pendidikan, termasuk PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi di tingkat kecamatan maupun pusat.
(HES)