Beranda Frame Menhub Akan Tindak Tegas Maskapai yang Menaikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran...

Menhub Akan Tindak Tegas Maskapai yang Menaikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran 2024

BERBAGI
Menhub Akan Tindak Tegas Maskapai yang Menaikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran 2024

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan tentang aturan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan maskapai selama mudik lebaran idul fitri 2024.

Pada kesempatan tersebut, Menhub Budi menegaskan bahwa jika ada maskapai yang tidak mematuhi ketentuan TBA tersebut, ia memastikan akan di tindak secara tegas.

Menhub Budi menyatakan bahwa ia telah memberikan peringatan kepada maskapai. Jika ada yang melampaui batas harga yang ditetapkan, mereka akan diberi peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan tarif batas atas (TBA) saya sampaikan bahwa tarif batas atas adalah suatu perhitungan yang terdiri dari komponen-komponen daripada bisnis itu sendiri,” ungkap Menhub Budi dilansir melalui keterangan tertulis, pada Kamis (4/4/2024).

“Dan seperti sudah saya tegaskan kami sudah peringatkan kepada airlines agar mentaati batas atas. Apabila melanggar kita akan melakukan tindakan atau peringatan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Budi menegaskan bahwa tarif batas atas tersebut hanya berlaku untuk kategori ekonomi. Sementara itu, untuk kategori bisnis, kebijakan tarifnya diserahkan kepada masing-masing maskapai.

Hal ini mengindikasikan bahwa batas atas tarif hanya berlaku untuk kelas ekonomi, sementara maskapai memiliki kewenangan dalam menetapkan tarif untuk kelas bisnis.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.