Beranda Daerah Menteri ATR/BPN: Pembabatan Hutan di Papua Jangan Sampai Menggusur Warga di Tanah...

Menteri ATR/BPN: Pembabatan Hutan di Papua Jangan Sampai Menggusur Warga di Tanah Sendiri

BERBAGI
Menteri ATR/BPN: Pembabatan Hutan di Papua Jangan Sampai Menggusur Warga di Tanah Sendiri

Jakarta Haloindonesia.co.idAll Eyes On Papua: Masyarakat Adat dari Papua dan Papua Barat menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat pada (27/5/2024) lalu. Para pejuang lingkungan dari Suku Awyu dan Moi berharap MA mengeluarkan putusan yang melindungi hutan adat mereka.

Masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, sedang terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.

Dapat diketahui, baru-baru ini tagar “All Eyes On Papua” menjadi viral di media sosial. Unggahan poster yang menjadi viral di Instagram menyebutkan bahwa “Hutan di Papua, khususnya di Boven Digoel dengan luas mencapai 36 ribu hektare, atau lebih dari separuh luas Jakarta, akan dialihkan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit”.

Menanggapi kampanye “All Eyes On Papua” mengenai pembabatan hutan untuk perkebunan kelapa sawit, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan masyarakat adat tidak dirugikan oleh pembangunan di Papua.

Contohnya, terkait rencana alih fungsi lahan hutan adat Suku Awyu di Papua Selatan dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat.

Pria yang akrab disapa AHY ini menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo selalu memprioritaskan masyarakat setempat dalam setiap proyek pembangunan, dan pemerintah akan berusaha menjaga kelestarian hutan agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman.

“Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya,” ungkap AHY, sapaan, di Kabupaten Bekasi, dikutip pada Jum’at (7/6/2024).

AHY menyatakan harapannya agar tidak ada masyarakat yang terpinggirkan akibat alih fungsi lahan di Papua dalam konteks pembangunan di Tanah Adat Papua. Ini menyangkut isu-isu ekonomi dan keadilan sosial.

“Jangan sampai tergusur dari pekarangan sendiri. Kita berharap tidak ada masyarakat atau daerah mana pun yang tertinggal, sangat tertinggal, karena ini juga bukan hanya masalah ekonomi tapi juga keadilan sosial,” ungkapnya.

(HES)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.