Jakarta, Haloindonesia.co.id – Mudik Lebaran 2024 sebentar lagi, Siap-siap pendaftaran pendaftaran Mudik Gratis 2024 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Mudik adalah tradisi yang lazim dilakukan di Indonesia selama bulan Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri. Menjelang perayaan tersebut, banyak lembaga pemerintah maupun swasta yang menawarkan layanan mudik gratis. Salah satu yang biasa membuka mudik gratis adalah Kemenhub.
Berdasarkan pada tahun sebelumnya, tradisi mudik gratis biasanya dimulai 45 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, diperkirakan layanan mudik gratis untuk tahun 2024 akan segera dibuka.
Secara rutin, Kemenhub menawarkan layanan mudik gratis melalui berbagai moda transportasi seperti bus, kapal laut, dan kereta api. Sebagai contoh, pemilik sepeda motor dapat mengirimkan kendaraannya melalui kapal atau kereta api.
Pendaftaran mudik gratis 2024 Kemenhub dapat di akses secara daring melalui situs mudikgratis.dephub.go.id
Untuk dapat mendaftar secara cepat ketika pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 dibuka, persiapkan sejumlah persyaratan mulai dari sekarang.
1. Bus
Calon peserta harus menyertakan dokumen identitas resmi (KTP/SIM/KK) yang masih berlaku saat melakukan pendaftaran. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
Apabila peserta berencana untuk melakukan perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran untuk arus balik dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran untuk arus mudik. Namun, penting dicatat bahwa peserta hanya dapat mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik yang dipilih.
Bagi peserta calon mudik gratis diberi waktu tujuh hari sejak tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditetapkan.
Jika peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu tujuh hari, maka data pendaftaran peserta dianggap tidak berlaku (kuota akan otomatis tersedia kembali), dan peserta tidak dapat mendaftar ulang (NIK akan diblokir oleh sistem) untuk memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik.
Kemudian, peserta harus dalam kondisi fisik dan mental yang sehat saat akan berangkat untuk arus mudik atau balik. Peserta diharuskan hadir paling lambat satu jam sebelum waktu keberangkatan.
2. Kereta Api
Bagi para calon peserta mudik gratis yang menggunakan transportasi kereta api, diwajibkan untuk sudah vaksin booster.
Kemudian, setiap peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Mereka harus melakukan verifikasi di Posko sesuai dengan jadwal yang telah mereka pilih saat mendaftar. Kendaraan bermotor yang diizinkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Bagi peserta yang hanya mendaftar sepeda motor harus diwajibkan menyerahkan bukti pilihan moda transportasi mudik lainnya.
Penyerahan sepeda motor dilakukan pada H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Peserta tidak diizinkan menitipkan helm dan kaca spion sepeda motor. Kemudian, tangki bahan bakar (BBM) harus dikosongkan saat penyerahan.
3. Kapal Laut
Peserta harus memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi peserta yang membawa anak di bawah usia 17 tahun maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, peserta harus membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku sebagai bukti kepemilikan motor.
Peserta yang sudah mendaftar secara daring harus melakukan verifikasi di posko yang telah ditetapkan dengan membawa dokumen-dokumen asli seperti KTP, SIM C, KK, dan STNK. Paling lambat 2×24 jam setelah pendaftaran online.
Sepeda motor harus dalam kondisi yang memenuhi persyaratan, termasuk layak untuk digunakan di jalan, tidak boleh mengalami modifikasi atau penambahan aksesori yang mengganggu proses pengangkutan ke dalam kapal, serta tidak boleh memiliki kotak tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.
Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang yang ada dan tangki BBM wajib dalam keadaan maximal 1 Liter.
(HES)
Tlong dong d share link mudik bareng dishub jakarta
Butuh bnget boos