PALANGKA RAYA, HALO Indonesia – Pemerintah telah berkomitmen membangun Indonesia dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar. “Di sinilah peran penting OJK akan diuji. OJK harus mampu menyediakan kerangka pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang mendukung terwujudnya pembiayaan pembangunan daerah,” jelas Anggota Dewan Kemisioner Otoritas Jasa Kekuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara ketika melantik Otto Fitriandy sebagai Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah yang baru menggantikan Iwan Tri Handoyo di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/01/20).
Untuk itu Tita Segara mengharapkan Kantor OJK di daerah agar berperan aktif mendukung program pembangunan di daerah masing-masing mengingat Kantor OJK di daerah merupakan ujung tombak OJK untuk mengeksekusi program dan kebijakan strategis OJK.
Tirta Segara juga mengapreasiasi keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang salah satu programnya adalah Bussiness Matching di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat. “Kami berharap forum TPKAD terus diintenfifkan sehingga memberikan bukti nyata yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI Tirta Segara juga mengungkapkan dewasa ini semakin marak investasi bodong berkedok iming-iming bonus yang fantastis. Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 telah menutup 444 entitas investasi ilegal, 68 entitas gadai ilegal dan 1.494 entitas fintech peer-topeer lending ilegal.
Untuk itu Ia menghimbau warga masyarakat agar tidak tergiur dengan return (Keuntungan) yang tinggi dan harus hati-hati karena keuntungan yang ditawarkan itu tidak masuk akal. “Masyarakat juga harus waspada terhadap merebaknya Lembaga Pinjaman Online (Finteck). Untuk itu masyarakat diminta cros cek terlebih dulu ke OJK, apakah lembaga tersebut resmi atau tidak melalui call center 157 atau melalui Nomor Whatsapp 081157157157,” jelas Tirta Segara.
Dijelaskan, di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi global tahun 2019 ternyata pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III 2019 masih tercatat 5,02 % dan diharapkan masih di atas 5 % pada akhir tahun 2019. Kalimantan Tengah juga mencatat pertumbuhan ekonomi 5,31 % pada twirulan III 2019, lebih tinggi dari nasional walaupun melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan II 2019 sebesar 7,67 %. Namun kredit perbankan di Kalteng mampu tumbuh di atas angka nasional yaitu 15 % sampai dengan November 2019.
Pelantikan dan serah terima Kepala OJK Kalteng itu dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kepala OJK Region IX Kalimantan Riza Aulia Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, Anggota Forkopimda Kalteng, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Pimpinan Lembaga Perbankan dan Kepala OPD se-Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi kinerja OJK selaku regulator Jasa Keuangan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. “Penting bagi kami keberadaan BUMD seperti Bank Kalteng itu dibantu pengawasannya oleh OJK. Harapan kami ke depan jika ada masalah yang mengganjal di Bank Kalteng harus ditangani serius dan tuntas,” tegas Sugianto seraya meminta hubungan OJK dan UMKM harus dibina agar perekonomian akar rumput terus berkembang.///