Jakarta, Haloindonesia.co.id – Pemerintah terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 di daerah yang tidak menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti Papua Barat. Provinsi di wilayah Indonesia timur itu tetap berupaya melakukan pembatasan pergerakan warga dan menerapkan protokol kesehatan. “Kami ingin memastikan Papua Barat terus menerapkan protokol kesehatan, sekaligus mengetahui perkembangan keamanan dan ketertiban di Papua Barat,” papar Plt. Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Provinsi Papua Barat, Selasa (19/05/2020).
Pada rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan, Papua Barat sudah menetapkan situasi tanggap darurat Covid-19 sejak 27 Maret lalu. Adapun hingga saat ini pasien yang positif terinfeksi Covid-19 sudah mencapai 105 orang, lima pasien sembuh dan satu pasien meninggal dunia. Sementara, OTG (orang tanpa gejala) sebanyak 1.079 orang, yang dipantau sejumlah 763 orang , yang selesai dipantau sebanyak 316 orang.
Selain itu, ODP (Orang Dalam Pemantauan) total sejumlah 932 orang, yang dipantau 126 orang, dan selesai dipantau 806. PDP (pasien dalam pengawasan) sejumlah 69 orang, yang diawasi 18 orang. Saat ini, dari 105 orang positif terinfeksi Covid-19, sebanyak 43 di antaranya berasal dari Klaster Gowa. “Empat puluh tiga pasien ini kemudian menulari 52 orang lagi,” papar Dominggus.
Dominggus beralasan PSBB belum diterapkan di Papua Barat karena mempertimbangkan sejumlah aspek seperti karakter manusia, tingkat kriminalitas, dan rendahnya penularan atau transmisi lokal di wilayah tersebut. Namun Dominggus masih membuka kemungkinan mengajukan PSBB jika kondisi di provinsi tersebut tidak terkendali. “Saat ini masih belum perlu,” tegasnya.
Namun provinsi itu tetap melakukan pembatasan pergerakan orang. Pembatasan pergerakan orang dilakukan dengan membatasi orang dengan identitas atau KTP bukan Papua Barat tidak boleh masuk ke wilayahnya atau sebaliknya. Kemudian, aktivitas sekolah atau anak didik sudah dilakukan di rumah, ASN pun bekerja dari rumah.
Gubernur Papua Barat juga sudah melarang aktivitas penerbangan komersial dan angkutan kapal untuk manusia. Saat ini, penerbangan dan kapal yang beroperasi hanya angkutan barang dan kargo untuk memastikan bahan pokok, alat kesehatan dan kebutuhan lainnya tetap terjamin. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Papua Barat saat ini melakukan antisipasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri dengan cara mensosialisasikan himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul.
Rakor tersebut juga dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI ali Hamdan Bogra, Kapolda Papua Barat Brigjen Dr. Turnagogo Sihombing, Kepala BINDA Papua Barat Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, Wakil Kajati Papua Barat Leonard Simanjuntak dan Jajaran Pemda Provinsi Papua Barat.