
Sorong, Haloindonesia.co.id – Pemerintah mengimplementasikan visi ‘Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera’ dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2024 melalui tiga jenis perencanaan pembangunan.
“Pertama, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat menuju Papua Sehat,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, pada Jumat (8/6/2024).
Dengan itu, diharapkan prevalensi stunting menurun hingga di bawah 10 persen pada tahun 2041, angka harapan hidup meningkat, dan semua kabupaten/kota berhasil mengeliminasi malaria.
Hal itu dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas untuk membentuk individu yang unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua Cerdas. Targetnya, harapan lama sekolah di Papua pada tahun 2041 mencapai 15-16 tahun.
Hal ini juga untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing untuk mewujudkan Papua Produktif. Dalam misi ini, diharapkan tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka masing-masing turun menjadi 5,8-2,82 persen dan 4,11-1,73 persen pada tahun 2041.
Selain itu, terdapat prasyarat utama untuk melaksanakan misi tersebut demi mencapai target pembangunan Papua, diantara lain seperti, infrastruktur dasar dan konektivitas yang mendukung peningkatan akses ke pusat pelayanan dasar, pusat penggerak ekonomi, serta konektivitas intra dan antarwilayah.
Hal ini juga mencakup lingkungan hidup yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, mempertimbangkan daya dukung wilayah, ketahanan iklim, dan risiko bencana. Dengan tata kelola pembangunan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercepat operasionalisasi daerah otonom baru.
Terakhir, diperlukan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat atas tanah adat, tanah ulayat, dan hutan adat, serta pelibatan masyarakat adat, tokoh adat, agama, dan perempuan dalam pembangunan untuk memastikan proses pembangunan sesuai dengan konteks budaya sosial setempat.
“Kami menyebutnya keempat hal itu merupakan conditio sine qua non (tindakan, kondisi, atau unsur yang sangat diperlukan dan penting) yang harus dipenuhi,” ungkap Suharso.
(HES)