Bandung, HALO Indonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu memiliki Standard Operational Procedure (SOP) tentang manajemen krisis kepariwisataan agar bisa memberikan rasa nyaman bagi wisatawan jika terjadi bencana. Apalagi kedepan Jabar akan banyak menjadi tuan rumah penyelenggaraan event internasional.
Guna mempersiapkan SOP itu, digelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan kebencanaan Jawa Barat pada Selasa (12/11/2019) di Bandung, Jawa Barat. Dalam FGD membahas sinergi ABGCM (Pentahelix) untuk manajemen krisis kepariwisataan yang akan dituangkan dalam dokumen hukum.
FGD juga membahas Draf Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan Provinsi (MKKP), Pusat Krisis Kepariwisataan Provinsi (PKKP), dan SOP Pengelolaan Krisis Kepariwisataan Provinsi Jabar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Peraturan Menteri Pariwiata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan (Permenpar MKK).
Ketua Tim Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Guntur Sakti menyambut baik diselenggarakannya FGD sebagai langkah awal pembentukan Standard Operational Procedure (SOP) tentang manajemen krisis kepariwisataan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian khusus pemangku kepentingan pariwisata dan kebencanaan Jawa barat untuk nantinya dipahami seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Jawa Barat.
“Adalah perlunya kajian khusus dalam merancang tata kelola destinasi wisata, penempatan signage dan warning yang efektif namun tidak menakutkan wisatawan,” kata Guntur Sakti.
Selain itu juga perlu dilakukan peningkatan pemahaman masyarakat sekitar destinasi pariwisata tentang perlunya ketersediaan tanda-tanda tersebut untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.
“Kemenparekraf mengapresiasi komitmen dan langkah tepat Pemerintah Jawa Barat untuk manajemen krisis kepariwisataan. Langkah-langkah strategis yang dilakukan ini akan menjadi pembahasan yang menarik dan akan menimbulkan kesan baik bila dipaparkan pada saat Jawa Barat menjadi tuan rumah pertemuan internasional antar-Kepala Daerah Seluruh Asia Pasifik pada November 2020 nanti,” kata Guntur Sakti yang juga Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar.
Selanjutnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat akan bergerak cepat menindaklanjuti SOP ini dengan menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan krisis di Sesar Lembang, Pangandaran, dan Gunung Padang.
Pembahasan penyusunan regulasi MKKP dan PKKP Jawa Barat akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan table top exercise (TTX) pada bulan Desember 2019.