Beranda Frame PENINGKATAN LAYANAN ANGKUTAN UMUM DAPAT TURUNKAN EFEK GAS RUMAH KACA

PENINGKATAN LAYANAN ANGKUTAN UMUM DAPAT TURUNKAN EFEK GAS RUMAH KACA

BERBAGI
PENINGKATAN LAYANAN ANGKUTAN UMUM DAPAT TURUNKAN EFEK GAS RUMAH KACA

Yogyakarta, Haloindonesia.co.id – Gas rumah kaca adalah gas yang terperangkap dalam lapisan atmosfer bumi. Dalam jumlah yang berlebih, gas rumah kaca tentunya akan mengakibatkan dampak yang negatif bagi keberlangsungan manusia di muka bumi ini. Dampak negatif gas rumah kaca antara lain ketidakstabilan iklim, meningkatnya permukaan air laut, dan pemanasan global. Kondisi demikian mendorong berbagai pihak untuk melakukan upaya-upaya menekan emisi gas rumah kaca.

Sebagai penyumbang emisi gas buang tertinggi, bidang transportasi harus melakukan upaya untuk menekan efek gas rumah kaca. “Peningkatan layanan angkutan umum dapat menurunkan efek gas rumah kaca,” kata Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani, ketika memberikan sambutan secara daring pada kegiatan Bimtek Rencana Aksi Nasional – Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) di Yogyakarta, (29/7/2020).

Yani melanjutkan, “Kemenhub memiliki program peningkatan layanan angkutan umum yang tersebar di beberapa kota di Indonesia, salah satunya akan diterapkan di Yogyakarta. Program ini diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.” Tahun 2020 ini ada 5 kota di Indonesia yang mendapatkan program peningkatan layanan angkutan umum melalui skema Buy The Service. Kota-kota tersebut adalah Palembang, Solo, Yogyakarta, Medan, dan Denpasar.

“Selain itu,” tambah Yani, “Tahun depan, kami sudah mulai menggunakan bus listrik. Sudah kami hitung berapa biaya operasinya dan bagaimana pengaruhnya pada penurunan emisi gas rumah kaca.” Yani juga mengatakan pihaknya akan membantu penggunaan non motorized vehicle di daerah. Namun dirinya juga mengimbau agar pemerintah daerah juga melakukan manajemen rekayasa lalu lintas yang mendukung angkutan umum, sehingga layanan angkutan umum bisa jauh lebih menarik. Diharapkan masyarakat dapat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum.

Sementara itu, Kasubdit Angkutan Perkotaan, Wahyu Hapsoro, dalam laporannya mengatakan, “Maksud dari penyelenggaraan Bimbingan Teknis RAN-GRK ini adalah untuk meningkatkan kualitas inventarisasi gas rumah kaca sub sektor transportasi darat.” Sedangkan tujuan Bimbingan Teknis RAN-GRK ini adalah memberikan pemahaman dan meningkatkan kualitas SDM Balai Pengelola Transportasi Darat selaku perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di daerah dan tentunya Pemerintah Daerah dalam hal Ini Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten dalam melaksanakan inventarisasi dan merencanakan kegiatan pendukung aksi mitigasi gas rumah kaca.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan sejumlah aksi mitigasi gas rumah kaca antara lain: Mendorong Pembinaan dan Pengembangan Sistem Transit – Bus Rapid Transit (BRT); Pemanfaatan Teknologi Lalu Lintas untuk Kelancaran Lalu Lintas di Jalan Nasional / Area Traffic Control System (ATCS); Pembangunan Budaya Berkendara yang Lebih Baik (Smart Driving); Penerapan Pengendalian Dampak Lalu Lintas di Jalan Nasional / Analisi Dampak Lalu Lintas (Andalalin); Pembinaan Pelayanan Angkutan Umum (Peremajaan Armada Angkutan Umum); dan Penggunaan Solar Cell pada Penerangan Jalan Umum (PJU Solar cell).

Dalam sambutannya selaku tuan rumah, Kadishub Provinsi DI Yogyakarta, Tavip Agus Rayanto, menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan di Yogyakarta. Dirinya mengatakan, “Sudut pandang dari transportasi adalah bagaimana meningkatkan kualitas layanan publik, bukan mengambil keuntungan dari masyarakat pengguna layanan.” Tavip juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan aksi mitigasi gas rumah kaca, salah satunya dengan membangun ATCS. “Di Jogja ada 81 simpang yang dikontrol dengan ATCS,” terangnya. Dengan ATCS, lalu lintas bisa lebih lancar, serta jumlah kendaraan yang melintas bisa terukur.

Narasumber kegiatan yang berlangsung pada 29 – 30 Juli 2020 ini berasal dari sejumlah instansi, antara lain: Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub, dengan tema “Kebijakan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Transportasi”; Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, KLHK, dengan tema “Kebijakan Mitigasi Terkait Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca”; C40 Cities Finance Fasility, GIZ Sutrinama Indobus, dengan Tema “Pengembangan Kendaraan Listrik Sebagai Dukungan Pengurangan Emisi Gas Buang”; BYD Automobile, dengan tema “Pengembangan Teknologi Kendaraan Listrik Di Indonesia Dalam Rangka Mendukung Pengurangan Emisi Gas Buang”; Direktorat Prasarana Transportasi Jalan, dengan tema “Program Pengembangan Prasarana Transportasi Darat Pendukung Aksi Mitigasi GRK”; dan Subdit Angkutan Multimoda Dan Antarmoda, dengan tema “Program Angkutan Jalan Pendukung Aksi Mitigasi Gas Rumah Kaca”.
(CAS/PTR/EI)

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.