
Jakarta, Haloindonesia.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menghadiri Diseminasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Provinsi DKI Jakarta 2025 di Balaiagung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (15/4).
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 17 April 2025 dan dilakukan pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya mengidentifikasi risiko korupsi, serta meningkatkan transparansi tata kelola, dan sistem pengawasan di DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekda Marullah mengatakan, penerapan MCSP yang optimal diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkuat pengawasan internal.
“Kolaborasi antara KPK RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi penting dalam pencegahan korupsi. Harus diwaspadai, bahwa kecurangan tidak sekadar penyimpangan individu, tetapi dapat mengarah kepada perilaku kolektif yang menumpulkan integritas,” ujar Sekda Marullah.
Ia memambahkan, Pemerintah Daerah perlu menjadikan
MCSP sebagai panduan penting dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan tata kelola, serta sistem pengawasan.
“Ada delapan aspek cakupan MCSP yaitu perencanaan, penganggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perizinan, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), serta Manajemen ASN,” imbuhnya.
Sekda Marullah menekankan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memperkuat struktur manajemen risiko pemerintahan daerah yang tidak hanya mengidentifikasi titik rawan atau kecurangan, tetapi juga memantau dan mengendalikannya.
“Melalui kegiatan ini, mari kita jadikan pencegahan korupsi sebagai peta jalan pembangunan daerah yang realistis dan berbasis kinerja, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Bersama kita perkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarkat Jakarta,” pungkasnya.