Beranda Daerah Permudah Administrasi Publik, Pemkab Mojokerto Realisasi Program GISA

Permudah Administrasi Publik, Pemkab Mojokerto Realisasi Program GISA

BERBAGI
Permudah Administrasi Publik, Pemkab Mojokerto Realisasi Program GISA

Mojokerto, Haloindonesia.co.id – Sebagai upaya untuk mempermudah dan menyebarluaskan pentingnya administrasi publik pada masyarakat, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), menggelar program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di pendopo Kecamatan Mojosari.

Dalam kegiatan tersebut juga disediakan berbagai pelayanan pencatatan dan pengurusan dokumen penduduk secara massal, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pengurusan dokumen kependudukan yang lain.

“Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, berkaitan dengan KTP, KK, dan Akta, ini dokumen-dokumen penting yang bapak-ibu semuanya harus punya,” ujar Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa itu dalam keterangan pers, Selasa (29/4/2025).

Bupati Mojokerto juga menambahkan ke depannya, acara serupa akan terus digelar, dan rencana penyelenggaraannya akan lebih berfokus pada desa-desa di seluruh Bumi Majapahit. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan GISA ini.

“Insyaallah pemberian pelayanan (GISA) tidak hanya hari ini, nanti kita akan terus melakukan pelayanan di desa-desa, sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, Akte dan seterusnya bisa seluruhnya tertangani,” bebernya.

Sebagai tambahan informasi, Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan kegiatan penataan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, sehingga setiap penduduk akan dipastikan memiliki identitas dan status hukum yang jelas.

Selain itu melalui dasar data dari Adminduk ini, nantinya juga akan mempengaruhi langkah kebijakan dari kepemerintahan, seperti memudahkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, hingga menjamin hak-hak warga negara seperti hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak sosial yang lain.

Mengingat besarnya manfaat Adminduk dalam penyelenggaraan kepemerintahan dan pembangunan itu, maka dibentuklah Pansus GISA (Panitia Khusus Gerakan Indonesia Sadar Adminduk). GISA bertugas untuk mendukung dan menjalankan program GISA demi ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses