
Jakarta, Haloindonesia.co.id – Viral sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @ishakmaja20 dan dibagikan ulang oleh banyak akun media sosial pada Jum’at, (24/5/2024) lalu. Video tersebut menampilkan seorang wanita yang terlibat cekcok dengan perekam video.
Dalam video tersebut terdengar wanita tersebut melarang perekam video untuk berselancar di kawasan laut tersebut. Wanita itu dikabarkan adalah manajer hotel bintang lima di Nihiwatu, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kenapa bisa larang? Kenapa kami di larang? Coba jelaskan,” ucap Ishak warga lokal saat merekam video.
Dalam unggahan videonya, Ishak juga menuliskan kritik melalui keterangan “Apakah pantas kita warga lokal dilarang surfing di pulau kita sendiri?”
“Kami punya izin pemanfaatan dari pemerintah pusat,” ujar perempuan yang diduga bekerja di hotel bintang lima Nihiwatu Sumba, ketika Ishak menanyakan alasan pelarangan warga untuk berselancar di kawasan tersebut.
Menanggapi konflik tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekrag) Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan bahwa larangan berselancar di Pantai Sumba oleh pihak hotel, terutama terhadap warga lokal, tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kami menyampaikan bahwa kawasan pantai adalah kawasan publik. Jadi perlu digarisbawahi bahwa investor harus tetap memperhatikan aturan-aturan garis pantai,” Tegas Menparekraf Sandiaga.
“Tidak ada yang namanya pantai pribadi, semuanya adalah kawasan publik,” sambungnya dalam acara Mingguan Weekly Brief with Sandiuno (WBSU), pada Senin (3/6/2024).
Sandiaga menyebutkan bahwa aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenparekraf akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mensosialisasikan hal ini, sehingga pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan akses kepada publik.
“Di sini, kita pastikan karena ini adalah kawasan publik dan merupakan tanah milik negara, dilarang pantai ini dijadikan kawasan pribadi/privat. Sangat tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
(HES)