Beranda Daerah Plt. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi Terima Buku Kajian Potensi Pendapatan Asli...

Plt. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi Terima Buku Kajian Potensi Pendapatan Asli Daerah

BERBAGI
Plt. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi Terima Buku Kajian Potensi Pendapatan Asli Daerah

Sarmi, Haloindonesia.co.id – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi Yohanes W. Palege, S.Kom, menerima buku kajian potensi pendapatan asli daerah dari Universitas Yapis Papua, bertempat di Lantai ll Aula Kantor Bupati Sarmi, Selasa, 18/7/2023.

Pada kesempatan itu, Yohanis W. Palege, S.Kom, menyampaikan bahwa, dengan kegiatan hari ini kita sudah menerima buku kajian potensi pendapatan asli daerah, berarti kita melihat bahwa ada potensi-potensi pendapatan daerah yang kita genjot dan ada pendapatan daerah yang menjadi perhatian kita untuk di tindak lanjuti.

Selanjutnya, kata Yohanes bahwa setelah ini kita terlebih dahulu membuat pajak retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, ini wajib kita lakukan, jika peraturan daerah tidak kita lakukan, maka di tahun 2024 kita tidak bisa menarik retribusi, dan kalau itu di lakukan maka itu yang di sebut dengan pungli karena tidak punya dasar hukum.

“Kabupaten Sarmi kita telah mempunyai 8 Perda, dan sekarang dijadikan 1 Perda yang isinya 8 kegiatan, yang salah satu kegiatannya adalah pajak kendaraan bermotor dan pajak retribusi pasar itu digabungkan menjadi satu,” ucap Yohanes.

Dr. Andri Irawan, dari Pusat Study Pemancarli dan Bisnis Universitas Yapis Papua, ketika itu menyampaikan bahwa dari kegiatan kajian potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Sarmi, bertujuan untuk pihaknya dapat memberikan pendampingan dan juga kontribusi tentang bagaimana menyusun sebuah kajian-kajian strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sarmi.

Menurutnya, setelah dilakukan analisis terhadap data, baik melalui pajak dan retribusi daerah (PDRD), dan juga penerimaan dari retribusi dan pajak daerah, ternyata kontribusi dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sarmi terhadap anggaran pendapatan belanja daerah itu sangat kecil, hanya 2,58%, nah ini kategorinya termasuk kategori sangat rendah, sementara banyak sekali sektor-sektor ril yang sebenarnya dari pajak dan retribusi daerah itu mengurangi pendapatan asli daerah.
Dirinya menambahkan,setelah dilakukan analisis terhadap proyeksi maupun kilasan, ternyata banyak potensi-potensi yang bisa kita kembangkan dari sini, seperti pajak restoran rumah makan dan lain-lain, dan yang paling penting di Kabupaten Sarmi itu, bagaimana mendorong peraturan daerah untuk mendukung optimalisasi dari pendapatan asli daerah seperti pajak dan retribusi daerah. Kami mempunyai rekomendasi bagaimana peraturan daerah dari beberapa jenis pajak dan retribusi itu bisa dijadikan satu Perda.

Dirinya berharap agar Kabupaten Sarmi mempunyai inisiatif untuk mendorong perda ini disusun dan disahkan tahun ini agar tahun depan dan selanjutnya bisa dilaksanakan dan bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah, dan juga dapat menyusun rencana induk pengembangan ekonomi yang menjadi referensi dan arah dan kebijakan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk peningkatan pendapatan asli daerah, menurutnya itu tidak bisa hanya dibebankan pada Badan Pendapatan Daerah tetapi juga melibatkan Perindakop dan UMKM.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses