Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menyebut perlu evaluasi yang ketat terhadap kendaraan yang digunakan untuk study tour sekolah sangat diperlukan guna mencegah terulangnya kecelakaan maut, seperti yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Menyinggung hal tersebut, Sandiaga menyatakan bahwa masalah dari kecelakaan tersebut bukanlah terletak pada pelaksanaan study tour, melainkan pada pemilihan bus atau kendaraan yang digunakan.
“Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya,” ungkap Sandiaga Uno melansir dari unggahannya di akun X @sandiuno, Selasa (14/5/2024).
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Sandiaga Uno menegaskan bahwa tragedi di Ciater harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak terkait. Dia memberikan imbauan kepada organisasi study tour, terutama sekolah, untuk lebih berhati-hati dalam memilih kendaraan yang digunakan dalam setiap kegiatan.
Dengan demikian, Sandiaga menekankan pentingnya memastikan bahwa kendaraan yang dipilih memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kecelakaan yang merenggut 11 nyawa melibatkan beberapa jenis kendaraan, termasuk bus, mobil, dan motor. Korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut termasuk pelajar dan guru dari SMK Lingga Kencana Depok, serta pengendara motor yang merupakan warga Subang. Menurut penyelidikan polisi, sopir bus Putera Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
Selain Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga memberikan pernyataannya, menyoroti peran perusahaan otobus (PO) dalam menjaga keselamatan transportasi. Dia mengimbau kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan otobus, termasuk pengelolaan pool.
(HES)