
Jakarta, Halo Indonesia – Untuk memberi penyegaran organisasi, Mendagri Tjahjo Kumolo Kamis kemarin melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Dari lima Direktur di Ditjen Dukcapil, terdapat empat pejabat yang dilantik Mendagri. Dua Direktur dari luar Ditjen Dukcapil dan dua lainnya mutasi internal.
Menyambut pelantikan tersebut, Ditjen Dukcapil melaksanakan serah terima jabatan di Ditjen Dukcapil, Jakarta, Jum’at (08/06/2018). Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menaruh harapan besar pada pejabat yang dilantik untuk peningkatan kinerja Ditjen Dukcapil.
“Jadi Pak Arif (Arief Moelia Edie) pertama tugasnya adalah mewujudkan dan mengimplementasikan Akta Kelahiran online. Akta Kelahiran online itu adalah Akta Kelahiran yang dibangun dengan pendekatan bahwa yang mengurus Akta tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil. Bisa diurus dari rumah, dari kantor, dari tempat tidur, dari mana pun”, harap Prof. Zudan.
Arief Moelia Edie sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, yang saat ini dijabat oleh Bahtiar. Di Ditjen Dukcapil, Arief menduduki jabatan sebagai Direktur Pencatatan Sipil yang sebelumnya dijabat oleh Tavipiyono.
Disampaikan Prof. Zudan, Akta Kelahiran cakupannya sampai dengan 2019 sudah selesai. Dari target tahun ini sebesar 85%, sudah tercapai 89%.
“Yang belum selesai adalah kesenjangan antar wilayah. Indonesia timur, cakupan Akta Kelahirannya rendah. Jadi mas Arif tugas utamanya adalah agar cakupan Akta Kelahiran Indonesia Timur bisa mendekati Indonesia tengah dan Indonesia barat”, lanjut Zudan.
“Kemudian Direktorat Dafduk (Pendaftaran Penduduk), peraturan Menterinya banyak sekali, mulai dari formulir, SOP sampai di Undang-Undang Adminduk. Itu segera dipelajari dengan cepat. Tugas Pak Yama (David Yama) yang paling pokok adalah menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-el dibantu dengan semua teman-teman yang ada”, jelas Prof. Zudan.
David Yama menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pendaftaran Penduduk yang sebelumnya dijabat oleh Drajad Wisnu Setyawan yang mutasi ke Ditjen Otonomi Daerah. Sebelumnya ia menjabat Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FP2DK) Ditjen Dukcapil.
“Kemudian Pak Gunawan, Pak Gun nanti seperti marketing di berbagai instansi. Jadi tugasnya adalah bagaimana data yang kita miliki bisa mendorong implementasi Single Identity Number (SIN), NIK itu bisa menjadi Single Identity Number, berbagai lembaga mengakses data”, lanjutnya.
Kepada Gunawan sebagai Direktur FP2DK, Prof. Zudan berharap kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna semakin diperluas. Sebelumnya Gunawan menjabat Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah.
“Sekarang 977. Kita akan upayakan agar segera 1.000 tetapi yang mengakses juga harus segera diperbanyak. Dari 260-an mudah-mudahan bisa menjadi 500-san sampai 700-san yang mengakses. Nah itu butuh persiapan-persiapan”, sambung Zudan.
Terakhir, kepada kepada Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Tavipiyono, Prof. Zudan mengatakan tugas utamanya adalah menjaga keberlangsungan sistem.
“Substansinya ada di Pak Arif, pak Gun, ada di Pak Yama, ada di Pak Joko (Joko Moersito, Direktur Pembinaan Aparatur Dukcapil). Sistemnya ada di PIAK. Jadi yang mengintegrasikan itu ada di PIAK. Kalau PIAK mati, semua substansinya akan menjadi manual kembali. Ini Pak Tavip dijaga keberlangsungan sistemnya”, tegas Prof. Zudan kepada mantan Direktur Pencatatan Sipil ini.
Direktur PIAK sebelumnya dijabat oleh Heru Tjahyono yang mutasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Selain itu, Prof. Zudan juga berpesan agar Direktur PIAK terus memantau dan menjamin segi keamanan, keamanan sistem maupun keamanan data. Bagi Zudan, aspek keamanan sangat krusial untuk memastikan keamanan data kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Adminduk. Dukcapil***