Beranda Airlines SEBAIKNYA HINDARI BELI TIKET PESAWAT UNTUK PENERBANGAN DI PUNCAK MUDIK DAN BALIK...

SEBAIKNYA HINDARI BELI TIKET PESAWAT UNTUK PENERBANGAN DI PUNCAK MUDIK DAN BALIK LEBARAN 2018

BERBAGI
SEBAIKNYA HINDARI BELI TIKET PESAWAT UNTUK PENERBANGAN DI PUNCAK MUDIK DAN BALIK LEBARAN 2018

Jakarta, Halo Indonesia – Menanggapi penetapan tambahan cuti libur lebaran menjadi 7 hari oleh Pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani  pada Senin (7/5/2018) lalu, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan perkiraan hari dan tanggal puncak mudik dan balik untuk sektor transportasi udara. Perkiraan tersebut untuk memberikan waktu antisipasi bagi semua stakeholder penerbangan terkait persiapan sarana dan prasarana, prosedur standar operasi dan terutama sumber daya manusia yang bertugas.

Di sisi lain juga untuk memberi bahan informasi bagi masyarakat terkait kemungkinan yang terjadi dan bagaimana cara mengantisipasinya.

Diperkirakan saat ini masyarakat sudah mulai membeli tiket pesawat terbang untuk mudik dan balik libur Lebaran. Dengan demikian himbauan ini bisa menjadi masukan masyarakat untuk keputusan membali tiket. Menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, ada 6 hari yang menjadi perkiraan puncak mudik dan balik lebaran sektor udara. Terdiri dari 2 hari sebelum Lebaran (mudik) dan 4 hari sesudah Lebaran (balik).

Sebelum lebaran, puncak mudik diperkirakan pada hari Jumat dan Sabtu (8 dan 9 Juni). Sedangkan setelah Lebaran, puncak arus balik diperkirakan pada hari Selasa dan Rabu (19 dan 20 Juni) serta Sabtu dan Minggu (23 – 24 Juni). “Transportasi udara itu kan ciri utamanya kecepatan, jadi orang bisa memilih penerbangan yang ‘mepet’ dengan hari libur atau hari kerja sehingga liburannya bisa panjang.

Untuk mudik, karena liburnya dimulai pada hari Sabtu (9 Juni), penumpang diperkirakan sudah berangkat  pada Jumat sore- malam atau Sabtu pagi. Sedangkan untuk balik, karena selesai cuti tanggal 20 Juni (Rabu) diperkirakan puncak baliknya sehari sebelumnya (Selasa) hingga  Rabu itu. Sedangkan untuk yang memperpanjang cuti hingga akhir pekan, diperkirakan puncak baliknya pada hari Sabtu-Minggu (23-24 Juni),” ujar Agus.

Terkait perkiraan puncak arus mudik dan balik ini, Agus meminta stakeholder penerbangan untuk siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang dan penerbangan sehingga terhindar dari hal-hal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat. Pada puncak mudik tersebut, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berkali lipat jumlahnya sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah.

“Semua harus siaga dan bekerjasama dengan baik. Untuk maskapai penerbangan, diharuskan menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personil penerbangan maupun yang di darat lebih banyak. Kalau mau menambah penerbangan (extra flight), silahkan mengajukan dan kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

Pengelola bandara juga harus menambah personil keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang. Juga harus melakukan kerjasama kepada pengelola transportasi darat untuk melayani penumpang yang memakai extra flight yang biasanya dini hari atau malam hari. Jika diperlukan memperpanjang waktu operasional, silahkan mengajukan pada kami ,” ujar Agus lagi.

Sementara untuk AirNav sebagai pengelola navigasi penerbangan,diharuskan menambah personil yang bertugas sehingga pelayanannya tetap terjaga pada level tertinggi karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan.

Sedangkan bagi Otoritas Bandar Udara, harus bisa mengkoordinasikan semua stakeholder di daerahnya dengan baik sesuai semboyan ‘Mudik Bareng Guyub Rukun’. Sedangkan  kepada masyarakat yang ingin mudik dan balik libur Lebaran tahun ini menggunakan pesawat terbang, Agus menghimbau untuk menghindari membeli tiket untuk penerbangan di puncak-puncak mudik dan balik tersebut.

Menurutnya walaupun kapasitas kursi pesawat yang disediakan maskapai mencukupi, pada puncak mudik dan balik itu bisa saja jumlah kursi yang disediakan tidak mencukupi. “Tahun ini jumlah kursi pesawat yang disediakan untuk domestik 5.996.342 kursi dan internasional 1.212.670 kursi dengan total armada 541 pesawat.

Jumlah ini 5 persen lebih banyak dari perkiraan jumlah penumpang yaitu 5.001.286 penumpang domestik dan 869.537 penumpang internasional. Namun jumlah itu adalah total untuk 16 hari yaitu H-7 hingga H+8. Kalau penumpang menumpuk minta terbang di satu hari tertentu, bisa saja penerbangannya habis  atau delay panjang karena tidak dapat slot terbang.

Untuk itu kami menghimbau masyarakat dapat menghindari puncak-puncak mudik dan balik itu demi mendapat tingkat  kenyamanan penerbangan yang maksimal,” lanjut Agus lagi.

Menurut Agus, Ditjen Perhubungan Udara akan selalu memantau jalannya operasional penerbangan selama mudik dan balik libur Lebaran ini dengan seksama sehingga tidak terjadi hal-hal negatif. Termasuk pemantauan yang dilakukan adalah terkait harga tiket pesawat di puncak mudik dan balik sehingga tetap dalam koridor tarif batas atas yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.