Beranda Frame Wamenekraf Terima Kunjungan PERSUSI, Bahas Royalti dan Regulasi Dubber

Wamenekraf Terima Kunjungan PERSUSI, Bahas Royalti dan Regulasi Dubber

BERBAGI
Wamenekraf Terima Kunjungan PERSUSI, Bahas Royalti dan Regulasi Dubber

Jakarta, Haloindonesia.co.idWakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar menerima kunjungan Persatuan Sulih Suara Indonesia (PERSUSI) dalam audiensi yang membahas regulasi dan perlindungan bagi para pengisi suara (dubber) di Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 ini, menyoroti pentingnya hak royalti bagi para pekerja di sektor sulih suara serta upaya pembentukan regulasi yang lebih kuat.

Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene menegaskan komitmen Kemenekraf dalam memperjuangkan hak royalti bagi dubber yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal. Kemenekraf akan mengkaji skema royalti atas penggunaan suara dan memastikan implementasi yang sesuai.

Selain itu, Kemenekraf juga akan mengevaluasi hubungan antara industri film dan musik guna menciptakan regulasi yang lebih jelas terkait perizinan (license) penggunaan suara dalam produksi audiovisual.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengisi suara mendapatkan haknya, termasuk royalti yang layak. Dubber memiliki peran penting dalam industri film dan musik, sehingga perlu diperlakukan setara, seperti halnya musik latar atau soundtrack dalam sebuah produksi,” ujar Irene.

Lebih lanjut, Kemenekraf berencana merancang kebijakan yang memberikan perlindungan bagi dubber dalam hubungan mereka dengan pengguna suara dan pelaku industri rekaman.

“Kami akan merancang kebijakan yang menyentuh aspek dari hulu ke hilir atau sistem end-to-end. Tujuannya agar para dubber memiliki perlindungan secara regulasi yang kuat dan mendapatkan hak mereka secara adil,” tambahnya.

Selain itu, Kemenekraf juga tengah mempertimbangkan regulasi mengenai pendapatan bagi para dubber, termasuk kebijakan terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri ini.

Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menekankan bahwa pemerintah akan mengkaji dampak AI terhadap industri sulih suara serta bagaimana regulasi dapat melindungi pekerja di bidang ini.

“Kami akan membuat regulasi terkait pendapatan dubber serta mengantisipasi dampak AI dalam industri ini. Langkah ini penting agar pekerja kreatif tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” kata Ayu.

Sementara itu, perwakilan PERSUSI, Antero, menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi keseriusan Kemenekraf dalam memberikan perhatian terhadap industri pengisi suara.

“Kami sangat berterima kasih atas audiensi ini. Kementerian terlihat sangat serius dan ini menjadi awal yang baik untuk menjawab berbagai tantangan yang kami hadapi. Meskipun butuh proses panjang, kami optimis dengan arahan yang telah diberikan,” ungkap Antero.

Senada dengan itu, Aty Widyawaty, anggota PERSUSI lainnya, menekankan bahwa industri sulih suara merupakan sektor yang menjanjikan dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

“Industri pengisi suara adalah bagian dari ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Kami berharap Kemenekraf dapat membantu dalam menyusun regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta pelaku bisnis di sektor ini,” ujar Aty.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat industri sulih suara di Indonesia melalui regulasi yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengisi suara.

Dalam pertemuan ini, Wamenekraf Irene Umar didampingi oleh Direktur Televisi dan Radio, Pupung Thariq Fadhilla.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.