Sorong, Haloindonesia.co.id – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengumumkan peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (7/7/2024).
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua, saya nyatakan resmi diluncurkan,” ungkap Wapres Ma’ruf dalam pidatonya di Peluncuran RIPP dan SIPPP.
Wapres menegaskan bahwa peluncuran RIPPP dan SIPPP merupakan momen bersejarah dalam pembangunan Papua dan akan menjadi kunci bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang.
Wapres menjelaskan bahwa pembangunan di Papua telah menjadi fokus utama pemerintah, sejalan dengan komitmen untuk mempercepat pembangunan yang inklusif di seluruh Indonesia guna mengurangi disparitas antar wilayah.
“Untuk itu, kebijakan dan strategi pembangunan Papua terus didorong demi menguatkan peran pemerintah daerah otonom baru dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua, salah satunya melalui penguatan regulasi,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan mandat undang-undang, pemerintah telah menyusun RIPPP 2022-2041 sebagai landasan hukum dan panduan dalam semua tahapan pembangunan di Papua, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian.
Dia juga menjelaskan bahwa RIPPP 2022-2041 memiliki visi yang ambisius untuk mencapai “Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”, dengan tiga misi kunci: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Selain itu, Wakil Presiden juga menyatakan bahwa arah kebijakan pembangunan di Papua telah diintegrasikan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dengan tema “Percepatan Pembangunan Wilayah Papua menuju Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif”.
“Desain dan kerangka perencanaan ini tentunya dapat membawa semangat, paradigma, dan terobosan baru dalam rangka mewujudkan lompatan kesejahteraan Papua dalam 20 tahun mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Presiden juga menyoroti satu langkah strategis lainnya dalam upaya mempercepat pembangunan Papua, yaitu melalui implementasi Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
“Saya harap SIPPP dapat berperan penting dalam perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah serta pemantauan, pengendalian, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan,” imbuhnya.
Wakil Presiden juga berharap bahwa SIPPP akan tersedia dan berguna bagi semua pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk masyarakat, untuk mendukung proses perencanaan pembangunan di Papua.
(HES)