Beranda Frame Kementerian Ekraf Bahas Penguatan Industri Batik Daerah bersama Yayasan Batik Jawa Barat

Kementerian Ekraf Bahas Penguatan Industri Batik Daerah bersama Yayasan Batik Jawa Barat

BERBAGI
Kementerian Ekraf Bahas Penguatan Industri Batik Daerah bersama Yayasan Batik Jawa Barat

Jakarta, Haloindonesia.co.id – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menyampaikan komitmen Kementerian Ekraf untuk mendorong penguatan industri batik Jawa Barat sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) di Autograph Tower, Thamrin Nine, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas tantangan yang dihadapi pengrajin batik di Jawa Barat, mulai dari akses pembiayaan, minimnya regenerasi perajin, hingga kesulitan promosi. Menteri Ekraf mengatakan Kementerian Ekraf siap menjembatani kolaborasi hexahelix antara asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, dan komunitas guna mengatasi tantangan yang dihadapi perajin batik.

“Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda,” ujar Menteri Ekraf.

Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebutkan upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang sudah dilakukan, yakni melalui fasilitasi kekayaan intelektual berupa pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu jenis KI yang difasilitasi adalah merek.

Biaya pendaftaran merek terbagi dalam 2 skema, yaitu umum sebesar Rp 1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp 500.000 yang dibayarkan sebagai PNBP di Kementerian Hukum. Untuk mendapatkan fasilitas biaya pendaftaran dengan skema UMK, permohonan yang diajukan oleh pemohon harus disertai dengan Surat Rekomendasi UMK.

Merujuk pada Surat Edaran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tanggal 20 Januari 2023, instansi yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif.

“Dengan adanya keringanan biaya pendaftaran merek untuk pelaku UMK, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku ekraf melindungi kekayaan intelektual produk mereka,” ujar Menteri Ekraf.

Tanggung jawab Kementerian Ekraf adalah Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Peserta dapat mengikuti program ini setelah mengikuti kegiatan sosialisasi KI. Fasilitasi ini berupa bantuan pendaftaran/pencatatan KI secara adminstratif dan juga biaya pendaftaran/pencatatan ditanggung oleh Kementerian Ekraf.

Ketua YBJB, Sendy Ramania Wurandani, menjelaskan bahwa YBJB merupakan organisasi independen yang didirikan karena kecintaan sekaligus keprihatinan terhadap keberlangsungan batik Jawa Barat yang telah hadir sejak 2008.

“Saat ini, YBJB menaungi lebih dari 4.000 perajin yang tersebar di berbagai wilayah. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses desain, dengan tetap mempertahankan teknik tradisional canting,” jelasnya.

Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu, menambahkan bahwa kerja sama dengan asosiasi seperti YBJB penting untuk mengidentifikasi usaha yang perlu didorong lebih lanjut dalam rantai nilai industri kreatif, yang jadi bisa The New Engine of Growth.

“Sebagai contoh keberhasilan komersialisasi IP pada produk seperti sepatu Aerostreet yang memanfaatkan lima motif wastra nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian YBJB, Komarudin Kudiya, menyoroti keragaman latar belakang perajin di bawah YBJB, dari generasi muda yang baru belajar membatik hingga perajin berpengalaman yang telah memanfaatkan e-commerce dan memiliki showroom mandiri.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bendahara YBJB, Nuryanti Widya. Menteri Ekraf didampingi oleh Direktur Kriya, Neli Yana.

Bagikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses