
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan adanya kenaikan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga April 2026. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebanyak 8.389 orang menjadi korban PHK dalam periode 1 Januari sampai dengan 8 April tahun ini, seperti dilansir dari Detik Finance.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengonfirmasi angka tersebut berdasarkan informasi dari Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi. Indah juga menyebutkan bahwa jumlah PHK ini menjadi perhatian langsung Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
"Januari sampai April sudah ada datanya 8.389 dari Prof Anwar sampai hari ini. Saya nggak tahu (rincian provinsinya), ini kebetulan saya baca WA beliau di grup, Pak Menteri tanya lalu dikasih tahu 8.389 per 8 April," ujar Indah saat berada di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/4/2026).
Pada bulan Januari 2026 saja, Kemnaker mencatat 359 individu menjadi korban PHK. Mereka merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada periode tersebut adalah Jawa Barat dan Sumatera Selatan, masing-masing dengan 49 orang. Selanjutnya, Kalimantan Utara mencatat 46 orang, Kalimantan Timur 35 orang, dan Jawa Timur 34 orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Meskipun terjadi peningkatan pada awal tahun ini, angka PHK periode Januari-April 2026 sebenarnya menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Data dari Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa PHK pada Januari-April 2025 mencapai 39.092 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap potensi dampak konflik global, seperti perang, terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk risiko PHK. Pencegahan ini tidak hanya berfokus pada satu faktor, melainkan melibatkan pemantauan ekonomi secara berkala.
"Kita tidak hanya gara-gara satu hal. Jadi, seperti saya sampaikan tadi, dalam rapat-rapat kita kan kita selalu melihat ini bagaimana tiga bulan ke depan, apa yang harus siap, dan di Kementerian Keuangan itu juga punya, sudah membentuk Satgas tim debottlenecking dan seterusnya, dan itu kita terkoordinasi. Jadi, ini terus kita lakukan monitoring," jelas Yassierli di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/4/2026).
Pemerintah telah mengintensifkan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) debottlenecking untuk mengatasi hambatan di sektor usaha. Isu-isu terkait tekanan ekonomi dan dampaknya terhadap tenaga kerja juga rutin dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Terkait mekanisme peringatan dini PHK, Yassierli menyatakan bahwa sistem tersebut sudah berjalan. Pemerintah mengandalkan sinergi antar kementerian serta optimalisasi fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Indah Anggoro Putri menambahkan bahwa pemantauan juga dilakukan melalui koordinasi erat dengan dinas tenaga kerja di berbagai daerah. Komunikasi aktif terus dijaga, termasuk melalui grup WhatsApp dengan para kepala dinas.
LKS Tripartit Nasional juga disebut rutin mengadakan pertemuan hampir setiap hari. Selain itu, Kemnaker turut serta dalam rapat-rapat satgas debottlenecking jika terindikasi adanya dampak yang berpotensi menyebabkan PHK di sektor tenaga kerja.
No Comments