
Jakarta, Haloindonesia.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif menghadiri Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025, di Gedung Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, 4 Juni 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia.
Kegiatan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 mencakup peluncuran POP Hak Cipta dengan e-SEAL 2025, Laman Edukasi KI Indonesia, dan penyerahan penghargaan serta sertifikasi merek untuk UMKM. Kegiatan ini merupakan puncak perayaan dengan fokus pada “Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada insan kreatif yang berkontribusi terhadap kekayaan intelektual di Indonesia. Menkum menekankan bahwa kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong inovasi dan kreativitas bangsa.
“Kita harus memastikan bahwa setiap karya yang dihasilkan dapat terlindungi dengan baik, sehingga mendorong para kreator untuk terus berinovasi,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi menambahkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk kreatif lokal, sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.
“Dengan pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual, kita dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Cecep juga menyampaikan perlu meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth. Tak hanya itu, kerja sama antara pemerintah, industri kreatif, dan masyarakat sangat penting untuk mendorong inovasi, dan mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual di Indonesia melalui peningkatan ekosistem ekraf.
“Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia sebagai pilar utama kemajuan bangsa, meningkatkan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi kreatif,” tambah Cecep.
Dalam acara tersebut turut hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.