
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta orang tua lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan kecerdasan artifisial (AI). Menurutnya, AI yang dipakai tanpa batas dan tanpa arahan bisa membuat anak kurang mandiri serta perlahan kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Peringatan ini menyangkut kelompok yang sangat besar. Nezar memperkirakan sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di lingkungan digital yang makin rumit, tempat jawaban instan dari mesin tersedia kapan saja.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang juga menjadi ajang peluncuran fitur Parental Control dari WhatsApp. Pemerintah dan platform digital kini mendorong pendekatan bersama: regulasi dari negara, alat pengawasan dari penyedia layanan, dan keterlibatan langsung dari keluarga.
Nezar tidak menolak kehadiran AI di dunia anak. Ia mengakui teknologi ini bisa membantu proses belajar dan memicu kreativitas. Persoalan muncul ketika anak terbiasa menyerahkan setiap pertanyaan atau tugas kepada sistem digital, tanpa mencoba memikirkannya sendiri lebih dulu.
Kebiasaan seperti itu, kata Wamenkomdigi, berpotensi berkembang menjadi ketergantungan. Anak memang mendapat jawaban, tetapi tidak melatih proses menimbang, membandingkan, dan menyimpulkan.
Nezar menegaskan bahwa mendampingi anak tidak sama dengan melarang atau memotong akses. Orang tua justru perlu membekali anak dengan kemampuan memilah informasi dan mengambil keputusan secara mandiri. Caranya dimulai dari hal sederhana: memahami apa yang dilakukan anak di ruang digital, membuka komunikasi dua arah, dan memberi arahan yang jelas soal penggunaan teknologi.
AI hanyalah salah satu dari sejumlah risiko yang disorot pemerintah. Nezar menyebut beberapa ancaman lain yang menurutnya sama pentingnya untuk diantisipasi keluarga.
| Jenis risiko | Bentuk yang perlu diwaspadai |
|---|---|
| Ketergantungan AI | Anak selalu mengandalkan sistem digital untuk menjawab soal dan menyelesaikan tugas |
| Interaksi dengan orang asing | Kontak dari pihak yang tidak dikenal anak maupun keluarga |
| Konten tidak sesuai usia | Paparan materi yang belum layak untuk tahap perkembangan anak |
| Penyalahgunaan data pribadi | Informasi anak dimanfaatkan pihak lain tanpa izin |
| Kecanduan perangkat | Waktu layar berlebihan yang mengganggu aktivitas lain |
Bagi Nezar, keamanan anak di ruang digital tidak bisa diselesaikan oleh teknologi semata. Ia menyebutnya tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia platform, dan keluarga dalam menyiapkan generasi berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, WhatsApp memperkenalkan fitur Parental Control untuk membantu orang tua mendampingi anak remaja. Lewat fitur ini, orang tua dapat melihat informasi tentang grup dan kanal yang terhubung dengan akun anak.
Orang tua juga bisa menyesuaikan sejumlah pengaturan terkait konten yang boleh dilihat dan dibagikan anak. Selain itu, mereka akan menerima pemberitahuan jika ada perubahan tertentu pada akun tersebut.
Ada satu batas yang sengaja dipertahankan. Victoria Grant, Wakil Presiden Business Operations and External Affairs WhatsApp, menjelaskan bahwa fitur ini dirancang untuk mendukung keselamatan anak tanpa memberi orang tua akses membaca percakapan pribadi mereka.
WhatsApp mendorong agar pengaturan dilakukan bersama anak. Dengan proses yang terbuka, pendampingan diharapkan tidak terasa seperti pengintaian. Tujuannya, keluarga bisa membangun kebiasaan digital yang sehat tanpa merusak rasa saling percaya antara orang tua dan anak.
Peluncuran fitur tersebut dibarengi program edukasi bernama Kelas Pengasuhan Digital. Di kelas ini, orang tua dikenalkan pada buku saku, video, dan permainan edukatif untuk belajar memakai Parental Control bersama anak.
Program ini merupakan hasil kerja sama WhatsApp dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, ICT Watch, dan Keluarga Kita. Setelah digelar di Jakarta, pelatihan direncanakan berlanjut ke Padang dan Cirebon. Jadwal pelaksanaan di kedua kota tersebut belum dirinci dalam laporan awal.
Wamenkomdigi berharap kegiatan ini memperluas pemahaman keluarga tentang tiga hal: perlindungan data pribadi, etika berkomunikasi di ruang digital, serta pemanfaatan AI secara bijak dan kreatif.
Upaya ini berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 ini menjadi dasar pemerintah untuk mendorong ruang digital yang lebih aman bagi anak, termasuk melalui pembatasan akses berdasarkan usia pengguna dan tingkat risiko layanan digital.
Di atas kertas, regulasi dan fitur platform sudah tersedia. Namun pesan Nezar jelas: tanpa keterlibatan orang tua, keduanya tidak akan cukup untuk menjadikan anak Indonesia generasi yang kreatif, tangguh, dan bertanggung jawab di ruang digital.
No Comments