BI Pangkas Biaya Hedging hingga 45%, Strategi Baru Memancing Modal Asing Kembali

4 minutes reading View : 7
Teguh Prasetyo
Berita - 21 Oct 2026

Bank Indonesia (BI) memperbesar potongan premi untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai menjadi maksimal 45%. Kebijakan ini diumumkan Rabu (21/10/2026) seusai Rapat Dewan Gubernur bulan Oktober di Jakarta. Pengumuman tersebut datang ketika dana asing terus meninggalkan pasar negara berkembang dan rupiah menghadapi tekanan dari dolar AS yang menguat.

Perubahan terbesar ada pada tenor 12 bulan, yang potongan preminya naik dari 30% menjadi 45%. Untuk tenor 6 bulan, potongan naik dari 25% menjadi 40%. Bank sentral menyebut insentif lindung nilai seperti ini sudah terbukti bekerja: menurut BI, kombinasi insentif swap dan DNDF menarik masuk modal asing sekitar US$9,9 miliar sepanjang Juni hingga Oktober 2026.

Langkah ini melengkapi kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin yang sudah dilakukan pada Mei dan Juni. Kini BI menggeser fokus dari kebijakan suku bunga yang berdampak luas ke insentif yang menyasar langsung investor dengan pendanaan dari luar negeri.

Apa yang Berubah dari Insentif DNDF

Potongan premi berlaku untuk transaksi DNDF Lindung Nilai dengan underlying pendanaan luar negeri. Artinya, pihak yang membawa dana dari luar negeri ke Indonesia kini membayar biaya lindung nilai jauh lebih murah untuk melindungi diri dari risiko pelemahan rupiah.

Rincian potongan premi baru

Tenor Potongan premi sebelumnya Potongan premi baru Selisih
6 bulan 25% 40% +15 poin
12 bulan 30% 45% +15 poin

“BI memberikan insentif di mana untuk DNDF, kami memberikan pengurangan biaya hedging atau biaya lindung nilai mereka hingga sebesar 45%,” kata Destry Damayanti dalam konferensi pers di Gedung Thamrin BI.

Mengenal DNDF Lindung Nilai

DNDF adalah kontrak berjangka valuta asing terhadap rupiah yang diselesaikan tanpa penyerahan dana pokok. Selisih kurs pada saat jatuh tempo dibayar dalam rupiah. Bagi investor asing, instrumen ini berfungsi sebagai asuransi nilai tukar. Semakin murah premi lindung nilainya, semakin menarik imbal hasil aset rupiah setelah memperhitungkan risiko kurs.

Mengapa BI Memilih Jalur yang Lebih Tertarget

Destry menjelaskan bahwa minat investor terhadap aset portofolio negara berkembang masih terbatas di tengah gejolak ekonomi global. Situasi tersebut mendorong penguatan indeks dolar AS terhadap mata uang negara maju maupun berkembang, yang ujungnya memicu arus keluar modal.

“Sekarang kami ingin kebijakan yang lebih targeted. Kita tahu outflow memang terjadi. Artinya, kalau outflow terjadi, kita harus berusaha untuk melacak lagi inflow-nya agar dana tersebut masuk kembali,” ujarnya.

Kenaikan suku bunga sudah memicu penyesuaian harga aset

BI telah menaikkan BI-Rate dari 4,75% menjadi 5,75% sepanjang Mei hingga Juni 2026. Menurut Destry, kenaikan tersebut sudah membuat sejumlah aset keuangan domestik mengalami repricing. Dengan harga aset yang dinilai sudah menyesuaikan, tugas berikutnya adalah memastikan dana asing benar-benar kembali masuk, bukan sekadar berhenti keluar.

Tekanan global dan reklasifikasi MSCI

Kebijakan ini juga menjadi respons atas tekanan terhadap pasar modal domestik setelah MSCI Inc. mereklasifikasi status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perubahan klasifikasi semacam ini berpengaruh pada alokasi dana investor global yang mengacu pada indeks MSCI, sehingga menambah tekanan pada aliran modal masuk.

Paket Insentif Lain yang Tetap Berjalan

Selain memperbesar insentif DNDF, BI melanjutkan sejumlah insentif lindung nilai lain yang sudah berlaku.

Instrumen Tujuan transaksi Insentif
Swap Beli Lindung Nilai Konvensional Pendanaan luar negeri Potongan premi 15% (3 bulan), 20% (6 bulan), 25% (12 bulan)
Swap Jual Lindung Nilai Konvensional Perdagangan dan investasi internasional (LCT) Tambahan premi 10%
DNDF Lindung Nilai Perdagangan dan investasi internasional (LCT) Potongan premi 10%

Dorongan untuk transaksi mata uang lokal

Dua insentif terakhir dalam tabel ditujukan bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Tujuannya adalah mendiversifikasi transaksi valuta asing agar perdagangan dan investasi lintas negara tidak sepenuhnya bergantung pada dolar AS.

Yang Perlu Dicermati Selanjutnya

Efektivitas kebijakan ini akan terlihat dari data aliran modal asing di pasar keuangan domestik dalam beberapa bulan ke depan. BI menegaskan bahwa insentif swap dan DNDF dipertahankan karena dampaknya terhadap aliran modal masuk sudah terukur, dan perluasan insentif DNDF menjadi bagian dari upaya pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing.

Share Copied

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *