Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 2026 Dimulai 21 April

Pemerintah resmi merilis jadwal perjalanan haji 1447 H/2026 M yang akan dimulai dengan masuknya jemaah ke asrama pada 21 April 2026 mendatang.

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan rangkaian perjalanan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M akan dimulai pada 21 April 2026 dengan agenda awal masuknya jemaah ke asrama haji. Ketetapan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh jemaah calon haji asal Indonesia dalam mempersiapkan keberangkatan menuju Tanah Suci.

Dilansir dari Medcom, jadwal terperinci ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 7 Tahun 2025. Pengaturan jadwal dilakukan agar jemaah dapat memahami alur mulai dari fase pemberangkatan, puncak ibadah di Arafah, hingga proses pemulangan ke Tanah Air.

Fase keberangkatan akan dibagi menjadi dua gelombang utama, di mana jemaah gelombang pertama dijadwalkan berangkat menuju Madinah pada 22 April hingga 6 Mei 2026. Sementara itu, pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah akan berlangsung pada 7-21 Mei 2026, dengan batas akhir keberangkatan ditetapkan pada 21 Mei 2026 pukul 24.00 WAS.

Puncak ibadah haji atau wukuf di Arafah diprediksi jatuh pada 26 Mei 2026 atau bertepatan dengan 9 Zulhijah 1447 H. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan perayaan Iduladha pada 27 Mei 2026 dan hari Tasyrik yang berlangsung hingga 29 Mei 2026.

Proses kepulangan jemaah ke Indonesia juga akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan gelombang pertama pada 1 Juni 2026. Untuk jemaah gelombang kedua, proses pemulangan dijadwalkan berlangsung sejak 7 Juni hingga berakhir pada 1 Juli 2026 mendatang.

Jadwal Perjalanan Haji 1447 H / 2026 M
Tahapan Ibadah Tanggal Masehi Keterangan
Masuk Asrama Haji 21 April 2026 Awal rangkaian haji
Wukuf di Arafah 26 Mei 2026 Puncak ibadah haji
Iduladha 1447 H 27 Mei 2026 10 Zulhijah
Pemulangan Terakhir 30 Juni – 1 Juli 2026 Akhir operasional haji

Badan Pengelola Keuangan Haji menekankan bahwa pemahaman terhadap jadwal ini merupakan bekal penting bagi jemaah. Hal ini bertujuan agar seluruh proses persiapan fisik maupun dokumen dapat dilakukan dengan matang guna menjaga kekhusyukan selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Recommended