Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 mulai berjalan. Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan penerima bantuan secara online melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga masyarakat bisa memastikan status bantuan secara mandiri.
PKH 2026 termasuk bantuan tunai bersyarat. Penyaluran dilakukan selama satu tahun dalam empat tahap, dengan setiap tahap mencairkan seperempat dari total bansos tahunan, sesuai komponen dalam keluarga penerima manfaat.
Cara cek penerima PKH 2026 di situs Kemensos
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos. Langkahnya sebagai berikut:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi wilayah sesuai domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan
-
Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
-
Masukkan 6 digit kode captcha yang muncul (gunakan ikon Refresh jika tidak terbaca)
-
Klik Cari Data
-
Sistem akan menampilkan hasil, termasuk status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran
Cara cek Bansos PKH 2026 melalui aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan pengecekan lewat aplikasi resmi:
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
-
Lakukan login menggunakan akun (pengguna baru perlu registrasi)
-
Masuk ke menu Cek Bansos
-
Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode verifikasi yang diminta aplikasi
-
Tekan Cari Data dan tunggu hasil muncul di layar
Ketentuan penerima PKH 2026
PKH 2026 diberikan kepada calon penerima yang memenuhi ketentuan berikut:
-
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
-
Termasuk kelompok keluarga miskin atau rentan
-
Tidak berstatus sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN
-
Data NIK dan KK sudah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat
-
Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori penerima PKH
Besaran bantuan PKH 2026 (total setahun dan per tahap)
Bantuan PKH 2026 dibagi empat tahap. Berikut rinciannya per kategori:
-
Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
-
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
-
Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
-
Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
-
Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
-
Disabilitas berat dan lanjut usia 60+: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Pengecekan melalui website dan aplikasi ini ditujukan agar masyarakat bisa melihat status bantuan secara jelas. Kemensos mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi agar tidak terjebak informasi palsu.