PANDI Gandeng Trusted Notifier Network Perangi Penyalahgunaan Nama Domain

PANDI resmi berkolaborasi dengan Trusted Notifier Network (TNN) mulai 17 Maret 2026 untuk memitigasi penyalahgunaan nama domain .id di tingkat global.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi menjalin kolaborasi dengan Trusted Notifier Network (TNN) untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan nama domain di Indonesia mulai Senin, 17 Maret 2026. Langkah ini bertujuan mengintegrasikan sistem keamanan domestik dengan jaringan global guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Dilansir dari Medcom, PANDI kini berperan sebagai intermediary yang menangani laporan penyalahgunaan khusus untuk nama domain .id. Melalui kerja sama ini, PANDI mengintegrasikan sistem IndonesiaDomain Abuse Data Exchange (IDADX) dengan jaringan pendeteksi terpercaya dari TNN.

Data statistik tahun 2025 menunjukkan bahwa aktivitas ilegal daring menjadi kategori penyalahgunaan domain yang paling sering ditemukan. Peringkat kedua ditempati oleh praktik phising, yang memicu perlunya percepatan waktu peninjauan serta tindak lanjut atas laporan penyalahgunaan yang masuk.

"Sebagai Registri terbesar di Asia Tenggara, kami memprioritaskan proses penanganan yang teruji, cermat, dan efektif sejalan dengan regulasi Indonesia," terang Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak. PANDI menilai pendekatan TNN sangat sesuai dengan metode mitigasi penyalahgunaan daring yang mereka terapkan saat ini.

Trusted Notifier Network sendiri merupakan organisasi yang menjembatani jaringan global antara penyampai laporan terakreditasi dan perantara internet. Entitas yang tergabung di dalamnya mencakup firma keamanan siber, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil yang telah melalui proses kualifikasi ketat.

Alban, perwakilan dari TNN, menyatakan bahwa bergabungnya PANDI merupakan sinyalemen kuat bahwa komunitas intermediary siap dengan penanganan penyalahgunaan yang terstruktur. TNN berupaya membalikkan beban biaya yang tidak adil dalam praktik mitigasi melalui kerangka kerja yang menyediakan ganti rugi kepada pihak perantara.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jaringan ahli global dalam memberikan akuntabilitas yang sah terhadap pengelolaan infrastruktur internet. TNN tetap membuka kesempatan bagi penyedia jasa internet dan pengelola konten lainnya di Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif keamanan digital ini.

Recommended