Pengadilan China Larang Perusahaan Pecat Karyawan dengan Alasan AI

Pengadilan di Hangzhou memutuskan perusahaan dilarang memecat atau mendemosi karyawan secara sepihak hanya karena peran mereka digantikan teknologi AI.

Pengadilan di Hangzhou, China, resmi melarang perusahaan menggunakan alasan integrasi kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pada Senin, 4 Mei 2026.

Keputusan hukum ini muncul setelah seorang karyawan senior berinisial Zhou memenangkan gugatan terhadap perusahaan teknologi yang mendemosi dan memecatnya karena perannya digantikan oleh model AI.

Dilansir dari Detik iNET, Zhou awalnya direkrut pada tahun 2022 sebagai pengawas penjaminan mutu dengan gaji bulanan sebesar 25.000 yuan atau sekitar Rp 63,4 juta.

Tugas utama Zhou meliputi penyaringan konten ilegal dan perlindungan privasi pada model bahasa besar (LLM), namun posisinya kemudian diambil alih oleh sistem otomasi AI secara penuh.

Pihak perusahaan sempat memindahkan Zhou ke posisi yang lebih rendah dengan pengurangan gaji menjadi 15.000 yuan per bulan sebelum akhirnya memutus kontrak secara sepihak.

Meski perusahaan menawarkan pesangon sebesar 311.695 yuan dengan alasan restrukturisasi, Zhou menolak dan membawa kasus ini ke jalur arbitrase serta pengadilan formal.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa penggunaan AI tidak termasuk dalam kategori kesulitan operasional atau gangguan efisiensi bisnis yang melegitimasi pembatalan kontrak kerja.

"Alasan pemutusan hubungan kerja yang dikemukakan oleh perusahaan tidak termasuk dalam keadaan negatif seperti efisiensi bisnis atau kesulitan operasional," tegas pihak pengadilan dalam pernyataan resminya.

Pengacara dari firma hukum Zhejiang Xingjiang, Wang Xuyang, menilai putusan ini menjadi peringatan bagi pelaku industri untuk tetap mengedepankan tanggung jawab sosial di tengah kemajuan teknologi.

"Kemajuan teknologi mungkin tidak dapat dielakkan, tapi tidak dapat eksis di luar kerangka hukum," ujar Wang Xuyang terkait pentingnya perlindungan tenaga kerja manusia.

Recommended