
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor mineral.
Menurut Bahlil, harga HPM nikel saat ini dianggap belum memberikan keuntungan yang adil bagi negara. "Bapak Presiden tadi juga memerintahkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan di sektor mineral yang selama ini belum adil bagi negara. Kemungkinan besar HPM saya akan, HPM untuk nikel saya akan naikkan," kata Bahlil, seperti dikutip dari keterangan Sekretariat Presiden, Kamis (26/3/2026).
Meskipun demikian, Bahlil belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema kenaikan HPM nikel tersebut.
Presiden Prabowo, kata Bahlil, menginstruksikan Kementerian ESDM untuk selalu memprioritaskan kepentingan negara dalam setiap kebijakan terkait pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). "Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk bagaimana memperhatikan kepentingan negara, prioritas di atas segala-galanya. Kita menjaga sumber daya alam kita, sumber daya alam kita ini merupakan aset negara," ujarnya.
Sebagai informasi, HPM nikel ditetapkan untuk menjaga stabilitas harga nikel di dalam negeri, yang mengakomodasi kepentingan penambang nikel dan pelaku usaha smelter.
Formula penentuan HPM meliputi nilai/kadar mineral logam, konstanta atau corektif faktor (CF), Harga Mineral Acuan (HMA) yang diterbitkan Kementerian ESDM setiap bulan, serta biaya treatment cost dan refining charges (TC/RC) dan/atau payable metal.
No Comments