Menteri Komunikasi Afrika Selatan Solly Malatsi menarik kembali draf Kebijakan Kecerdasan Buatan (AI) Nasional pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil setelah dokumen tersebut terdeteksi memuat referensi jurnal fiktif akibat penggunaan AI dalam proses penyusunannya.
Dilansir dari Detik iNET, tim peninjau menemukan sedikitnya enam dari total 67 jurnal akademik yang tercantum dalam daftar rujukan tidak pernah ada. Penemuan ini mengonfirmasi adanya fenomena "halusinasi" AI dalam naskah regulasi yang telah dibagikan kepada publik.
Solly Malatsi menjelaskan bahwa dokumen penting tersebut sempat dipublikasikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat tanpa melalui proses verifikasi manusia yang memadai. Hal ini menyebabkan referensi buatan mesin masuk ke dalam dokumen hukum negara.
"Saya ingin meyakinkan seluruh negeri bahwa kami menangani masalah ini dengan keseriusan yang semestinya. Akan ada sanksi manajemen konsekuensi bagi mereka yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penjaminan mutu," kata Solly Malatsi, Menteri Komunikasi Afrika Selatan.
Insiden ini dianggap membatalkan keabsahan seluruh isi draf, sehingga kementerian memutuskan untuk melakukan perombakan total. Keteledoran teknis tersebut menjadi sorotan tajam karena menyangkut kredibilitas pembentukan lembaga pengawas seperti Komisi AI Nasional dan Dewan Etik AI.
Padahal, draf awal kebijakan ini memuat rencana pemberian hibah, keringanan pajak, dan subsidi untuk mempercepat adopsi AI di Afrika Selatan. Pemerintah kini harus meninjau ulang setiap pasal guna memastikan tidak ada lagi konten hasil karangan mesin yang tersisa.
Masalah halusinasi AI pada dokumen resmi bukan pertama kali terjadi di tingkat global. Firma konsultan Deloitte dan sejumlah praktisi hukum di Amerika Serikat sebelumnya juga pernah dilaporkan tersandung kasus serupa terkait penggunaan kutipan palsu dari kecerdasan buatan.
Pemerintah Afrika Selatan saat ini sedang merevisi draf tersebut dengan menghapus seluruh referensi palsu. Versi terbaru dijadwalkan akan dirilis kembali dalam waktu dekat untuk menjalani uji publik ulang sesuai prosedur konstitusi.