Antisipasi Penipuan Online Jelang Lebaran, Permendag Dievaluasi

Mendag Budi Santoso akan mengevaluasi aturan e-commerce terkait maraknya penipuan online menjelang Lebaran. Revisi Permendag 31/2023 jadi fokus.

Menjelang Lebaran, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan mengevaluasi aturan perdagangan elektronik (e-commerce) menyusul maraknya penipuan belanja daring.

Fenomena penipuan ini menjadi bagian dari pengawasan yang akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Saya pikir itu kaitannya dengan pengawasan. Pengawasan jadi kita terus melakukan monitor dan kita juga ingin sekarang lagi ini ya lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce ya," ujar Budi saat ditemui di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

Budi menambahkan, evaluasi akan melibatkan kementerian/lembaga serta pelaku usaha untuk merumuskan kembali aturan tersebut. Ia juga meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk tidak ragu melapor ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan sektor keuangan selama Ramadan hingga jelang Idul Fitri. Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam 10 hari pertama puasa, pihaknya telah menerima 13.130 laporan penipuan.

Menurut Friderica, modus penipuan yang dilakukan mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu menggunakan tawaran atau promo khusus di bulan puasa. "Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain. Entah itu baju, pakaian ya segala macam aksesoris persiapan nanti Lebaran dan lain-lain itu memang banyak trennya seperti itu. Jadi kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual-beli online," terang Friderica dalam konferensi pers di kantornya.

Recommended