Apindo Wanti-Wanti Potensi PHK Akibat Pemangkasan Produksi

Apindo khawatir pemangkasan produksi nikel dan batu bara dalam RKAB 2026 berpotensi menyebabkan PHK di sektor pertambangan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memperingatkan bahwa pemangkasan produksi nikel dan batu bara yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Kementerian ESDM berencana memangkas produksi nikel menyesuaikan dengan kapasitas produksi smelter, menjadi sekitar 250-260 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi batu bara akan dikurangi menjadi kurang lebih 600 juta ton.

Ketua Komite Pertambangan Mineral dan Batu Bara bidang ESDM Apindo, Hendra S. Sinadia, menyampaikan kekhawatiran ini saat ditemui di Kantor APINDO, Senin (2/3/2025). "Jika pemotongan produksi ini memang berjalan terus tentu dampaknya kepada ketanagakerjaan," ujar Hendra.

Meskipun belum ada angka pasti mengenai potensi PHK, Hendra mengakui bahwa sejumlah perusahaan mulai menghitung berbagai skenario penyesuaian, termasuk langkah PHK sebagai opsi terakhir.

Sebelum melakukan pemangkasan tenaga kerja, perusahaan akan berupaya melakukan efisiensi di berbagai lini. Upaya efisiensi itu mulai dari penyesuaian stripping ratio, penundaan reklamasi dan pasca tambang, hingga penyesuaian pembayaran ke vendor serta program sosial. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap berkurangnya produksi.

Hendra menambahkan, perusahaan akan berusaha keras untuk menahan dampak terhadap ketenagakerjaan. "Saya kira perusahaan-perusahaan akan berusaha keras pastinya untuk paling tidak menahan agar dampak ketenagakerjaan ini yang paling terakhirlah ya," ujarnya.

Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran jika dampak pemotongan produksi ini berkelanjutan. "Tapi yang khawatiran kita jika ini berdampak berkelanjutan ini yang tadi dibahas ada yang sudah memikirkan untuk merumahkan, ada yang juga untuk merencanakan," tambahnya.

Recommended