Pemerintah sedang menyiapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada April 2026, ASN berpotensi dapat melaksanakan work from home (WFH).
Pemerintah tengah menyusun strategi efisiensi energi yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Upaya penghematan energi ini, terutama pada Bahan Bakar Minyak (BBM), menjadi latar belakang utama.
Menko PMK, Pratikno, menjelaskan bahwa langkah-langkah efisiensi akan disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di setiap sektor. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat.
"Sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 24 Maret 2026.
Rapat koordinasi menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi. Strategi ini meliputi penerapan skema kerja fleksibel bagi ASN, penguatan pemanfaatan platform digital untuk mendukung efektivitas kerja, pembatasan mobilitas perjalanan dinas, penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran, serta metode belajar daring.
Kebijakan penghematan energi lintas sektor direncanakan mulai berlaku pada April 2026.
Laporan mengenai konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan, beserta rekomendasi langkah-langkah penghematan dari kementerian dan lembaga terkait, akan dirumuskan dan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah memastikan proses pembelajaran tidak akan terganggu meskipun efisiensi diberlakukan. Penerapan metode pembelajaran daring atau luring akan disesuaikan dengan karakteristik substansi mata kuliah atau pelajaran di sekolah.
Pratikno menjelaskan bahwa kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap akan dilaksanakan secara tatap muka untuk menjaga kualitas proses pembelajaran.
Pendekatan ini mempertimbangkan karakteristik masing-masing jenjang pendidikan serta kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
Pihaknya juga mengkaji penyesuaian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena potensi perubahan pola kehadiran siswa di sekolah, serta opsi skema pembiayaan alternatif untuk mendukung kebutuhan akses internet bagi peserta didik jika pembelajaran daring diterapkan.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.